Hukum dan Kriminal

Soal Bocornya Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM, Firli Bahuri Disebut Tak Langgar Kode Etik

Senin, 19 Juni 2023 - 18:10 | 42.05k
Ketua KPK Firli Bahuri. (FOTO: Antara)
Ketua KPK Firli Bahuri. (FOTO: Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI menyatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM tidak cukup bukti.

Oleh sebab itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik. Sebelumnya, laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut dilayangkan Brigjen Endar Priantoro dan enam belas pihak lainnya.

Advertisement

"Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan enam belas pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri (Ketua KPK) melakukan kode etik membocorkan tentang rahasia negara adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Ia menyampaikan, video yang sempat beredar di media sosial memang benar merupakan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Kementerian ESDM.

Tapi, lanjut dia, tiga lembar kertas yang ditemukan tak identik dengan telaahan informasi yang dibuat oleh lembaga antirasua itu.

Ia menyatakan, Dewas KPK tak menemukan komunikasi antara pejabat Kementerian ESDM Idris Sihite dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Tidak ditemukan komunikasi saudara Menteri Arifin Tasrif yang memerintahkan Saudara Idris Sihite untuk menghubungi saudara Firli Bahuri," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memang dilaporkan melanggar kode etik karena diduga membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.

Dokumen yang dimaksud diduga memuat kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan atau IUP di Kementerian ESDM. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES