Penjelasan Bank BRI Makassar Panakkukang Atas Keluhan Nasabah Kredit Mobil

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sekian lama, Agus Susanto, nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Makassar Panakkukang, terus mencari keadilan. Pegawai BUMN yang kini bertugas di Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut merasa sangat dirugikan.
Bagaimana tidak?. Hingga kini Agus tidak menerima BPKB asli mobil Toyota Kijang Innova, Nopol F 1574 AAC, yang dia kredit melalui Bank BRI Cabang Makassar Panakkukang, pada Desember 2019 lalu. Padahal, pembayaran angsuran terbilang cukup berprestasi, sudah lunas sebelum jatuh tempo.
Advertisement
Terkait keluhan ini Pimpinan Cabang Bank BRI Makassar Panakkukang, Ronald Roho menyampaikan bahwa pihaknya menunggu perkembangan dari pihak yang berwajib. Mengingat kasus ini oleh nasabah telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
“Menunggu hasil dari pihak yang berwajib dan senantiasa kooperatif dalam penyelesaian komplain masalah tersebut,” katanya, Selasa (21/6/2023).
Hal ini dilakukan lantaran dalam melayani kredit kendaraan, Bank BRI Cabang Makassar Panakkukang melibatkan pihak ketiga, yakni PT Aneka Putra Santosa, selaku Showroom. Dan PT Aneka Putra Santosa, lanjut Ronald, telah dinyatakan pailit serta sudah memiliki putusan hukum tetap.
“BRI telah berkoordinasi dengan pihak yang berwajib dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang- undangan yang berlaku,” ungkap Ronald.
“Oleh karenanya, BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak berwajib yang telah bertindak cepat menangani kasus tersebut,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kasus ini telah dilaporkan oleh nasabah ke Polrestabes Makassar, pada 22 Maret 2023, atau sekitar 3 bulan lalu.
Pimpinan Cabang Bank BRI Makassar Panakkukang, Ronald Roho menjabarkan, dalam menjalankan seluruh operasional bisnis pihaknya menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud yang dilakukan oleh pekerja.
“Kami juga menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan senantiasa menerapkan prinsip prudential banking,” tandasnya.
Sementara itu, Agus Susanto, selaku nasabah mengaku kecewa dan merasa sangat dirugikan oleh pelayanan Bank BRI Cabang Makassar Panakkukang. Menurutnya, secara logika, harusnya pihak bank telah mengantongi BPKB asli kendaraan jauh sebelum pelunasan.
“Ketika saya kredit lewat Bank BRI Cabang Makassar Panakkukang, logikanya bank telah membeli kendaraan dari Showroom. Artinya, karena kendaraan sudah dibeli bank, maka BPKB asli semestinya sudah dipegang oleh pihak bank,” katanya.
Karena itu, dia sangat menyayangkan sikap Bank BRI Cabang Makassar Panakkukang, yang terkesan cuci tangan. Lantaran antara ikatan nasabah dengan bank, berbeda konteks dengan ikatan antara bank dengan rekanan pihak ketiga, dalam hal ini PT Aneka Putra Santosa, selaku Showroom.
“Jika sebuah permasalahan muncul dalam hubungan antara bank dengan rekanannya, itu harusnya menjadi tanggung jawab bank, dan tidak ada kaitan dengan nasabah. Harusnya nasabah tidak boleh dirugikan,” ujar Agus.
Sebenarnya, masih Agus, tidak ada yang rumit dalam perkara ini. Dia menduga, yang terjadi hanya pihak Bank BRI Cabang Makassar Panakkukang, enggan bertanggung jawab kepada dirinya selaku nasabah.
“Dimana-mana, orang kredit mobil itu, setelah kredit lunas, yang ditunggu adalah bisa menerima BPKB asli kendaraan, sebagai bukti sah kepemilikan,” cetusnya.
Untuk itu, Agus Susanto berharap pemerintah pusat melalui Kementrian BUMN dan Komisaris serta Direksi Bank BRI, bisa melakukan evaluasi kinerja seluruh jajaran. Sekaligus berkenan mendorong pihak Bank BRI Cabang Makassar Panakkukang, untuk bertanggung jawab atas kerugian yang menimpanya.
Upaya dan langkah kongkrit tersebut dinilai penting dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat. Sekaligus menjaga marwah dan citra baik Bank BRI, yang merupakan bank milik pemerintah.
“Kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Mahfud MD, Bapak Menteri BUMN, Bapak Kapolri dan Direksi Bank BRI, saya berharap bisa mendapatkan keadilan. Sebagai nasabah Bank BRI Cabang Makassar Panakkukang, saya merasa dirugikan,” tandas Agus Susanto, pegawai BUMN yang kini bertugas di Banyuwangi, Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, terkait BPKB asli mobil Toyota Kijang Innova, Nopol F 1574 AAC, senilai Rp350 juta yang dikredit Agus, pada 3 Januari 2023, Bank BRI Cabang Makassar Panakkukang, telah menerbitkan surat Nomor: 2149 XIII/KC/ADK/01/2023. Surat yang ditandatangani Manajer Operasional, Budiman, membenarkan bahwa debitur bernama Agus Susanto, belum menerima BPKB kendaraan.
Alasan dalam surat, pihak Showroom mobil, PT Aneka Putra Santosa, belum menyerahkan BPKB asli ke Bank BRI Cabang Makassar Panakkukang. Dan ketika pihak Bank BRI Cabang Makassar Panakkukang, melakukan konfirmasi kepada PT Aneka Putra Santosa, dijelaskan bahwa BPKB asli hilang serta Showroom telah dipailitkan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |