Hukum dan Kriminal

Lapas Tulungagung Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Dalam Rokok

Jumat, 23 Juni 2023 - 20:31 | 38.85k
Rokok berisi sabu-sabu yang ditemukan petugas Lapas Tulungagung diantara barang bawaan pengunjung. (Foto : Dokumentasi Lapas Tulungagung).
Rokok berisi sabu-sabu yang ditemukan petugas Lapas Tulungagung diantara barang bawaan pengunjung. (Foto : Dokumentasi Lapas Tulungagung).

TIMESINDONESIA, TULUNGAGUNG – Para pengedar narkoba yang hendak menyelendupkan narkoba ke dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) kelas IIB Tulungagung seperti tidak kehabisan akal. Untuk melancarkan aksinya, mereka memakai berbagai cara untuk menyembunyikan narkoba agar lolos dari pemeriksaan petugas Lapas. Namun lagi-lagi aksi penyelendupan narkoba ke dalam Lapas Tulungagung berhasil digagalkan petugas Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung R. Budiman P. Kusumah mengatakan, pada Kamis (22/6/2023) siang, pihaknya kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Barang terlarang tersebut ditemukan oleh petugas Lapas di dalam batang rokok yang dibawa oleh pengunjung.

Advertisement

"Kemarin hari Kamis kurang lebih jam 13.30 WIB kita kedatangan pengunjung yang mau berkunjung kepada warga binaan di dalam. Saat kami periksa barang bawaannya ada makanan dan rokok 2 bungkus, kita curiga karena kemasannya sudah agak berbeda, setelah kami bongkar memang betul dugaan kami ada indikasi penyelundupan narkoba yang diindikasi sabu," kata Budiman Kusumah, Jumat (23/6/2023).

Budiman Kusumah menjelaskan, dalam penggagalan upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 13,3 gram. Sabu-sabu yang terbagi menjadi 16 paket terbungkus plastik klip tersebut, ditemukan diantara barang bawaan pengunjung berinisial NS, seorang perempuan yang masih berusia 17 tahun.

"Dia itu adik dari salah satu warga binaan disini, sering kesini sering bawa makanan," ungkap Kalapas.

Berdasar hasil pendalaman yang dilakukan pihak Lapas, NS mengaku tidak mengetahui jika 2 bungkus rokok yang dibawanya berisi sabu-sabu. Dia mengaku hanya dititipi rokok oleh seseorang ketika hendak berkunjung ke Lapas. Rokok berisi sabu-sabu tersebut rencananya akan dititipkan untuk salah seorang tahanan berinisial DK (24). DK merupakan tahanan titipan pengadilan, yang saat ini masih menjalani proses hukum dengan kasus narkoba.

Adanya kejadian penemuan sabu-sabu tersebut kemudian dikoordinasikan pihak Lapas dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung.

"Informasi terakhir yang saya terima, yang diluar itu sudah tertangkap," ujar Budiman Kusumah.

Penggagalan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas Tulungagung kali ini merupakan kali ketiga di tahun 2023 ini. Sebelumnya pada 27 April 2023 lalu, petugas Lapas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam pasta gigi. Kemudian pada 25 Mei 2023, Lapas Tulungagung kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan modus disembunyikan di dalam sikat pencuci.

R. Budiman P. Kusumah menegaskan, pihaknya akan terus memberikan penguatan kepada jajarannya dalam pemberantasan narkoba. Untuk meminimalisir penyelundupan serupa, pihak Lapas akan terus berupaya mengintensifkan pemeriksaan setiap kiriman barang dari luar.

"Kita tetap memberikan penguatan terhadap jajaran untuk tetap satu frekuensi berantas narkoba. Nanti kita akan coba koordinasi dengan pimpinan mungkin untuk penambahan personil ke lapas Tulungagung," ujar R. Budiman P. Kusumah.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES