[JANGAN DITIRU] Gegara Jalan Terhalang, Pria di Malang Tewas Ditusuk

TIMESINDONESIA, MALANG – Warga Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang berinisial A (42) tewas usai ditusuk dan dikeroyok saat acara bantengan di Jalan Pelabuhan Bakahuni, Sukun, Kota Malang, Minggu (25/6/2023) petang.
Kini, pihak kepolisian melalui Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap empat pelaku penusukan dan pengeroyokan tersebut.
Advertisement
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, empat tersangka yang ditangkap berinisial TS alias Gotri, warga Sukun, Kota Malang, S warga Wagir, Kabupaten Malang, RK warga Wagir, Kabupaten Malang dan EP warga Sukun, Kota Malang.
"Kita mengamankan ada empat tersangka. Kejadiannya tanggal 25 jam 17.00 WIB dan tanggal 26 pukul 10.00 WIB pagi sudah kita amankan tiga orang. Lalu satu orang DPO tadi pagi menyerahkan diri," ujar pria yang akrab disapa Buher, Selasa (27/6/2023).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu senjata tajam jenis parang sepanjang 90 centimeter, satu senjata tajam jenis sangkur sepanjang 40 centimeter serta beberapa pakaian pelaku dan korban yang dikenakan saat kejadian.
"Pelaku kita amankan di daerah Malang Raya. Ini pisau yang digunakan masih ada bekas darah. Ini akan kita jerat dengan Pasal 338 atau 340 atau 170 KUHP ayat 3 yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ungkapnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, awal mula peristiwa penusukan ini terjadi, dikarenakan salah satu pelaku yakni Gotri sempat terlibat keributan kecil dengan korban.
Dari keterangan yang didapat, saat itu hanya persoalan jalan dari pelaku dihalangi oleh korban saat menonton kegiatan bantengan. Diketahui, korban merupakan teknisi sound system di acara bantengan tersebut.
"Pemicu awal mulanya salah satu pelaku pada saat di acara tersebut dihalangi jalannya oleh korban. Dan saat si pelaku ditegur, korban dianggap seperti menantang dan akhirnya si salah satu pelaku ini memanggil tiga temannya dan mengambil senjata tajam untuk melakukan pengeroyokan tersebut," jelasnya.
Selain itu, diketahui bahwa sebelum menonton acara Bantengan, para pelaku sempat meminum minuman keras yang menyebabkan mereka mabuk.
"Pelaku setelah minum-minuman itu mau masuk ke acara Bantengan. Jadi kondisi mereka mabuk," katanya.
Usai dikeroyok dan ditusuk, korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) Dr Soepraoen Malang. Namun nahas, nyawanya tak tertolong dan saat itu senjata tajam jenis sangkur masih menancap di tubuh korban.
"Hasil visum autopsi, korban meninggal dunia disebabkan karena luka benda tajam yang tembus sampai ke bagian organ dalam ginjal dan lambungnya. Senjata utama yang digunakan itu sangkur, jadi sangkur itu menancap 40 centimeter ke tubuh korban saat dibawa ke rumah sakit," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |