Polres Blitar akan Menindak Oknum yang Buat Onar Saat Pengesahan Warga Baru PSHT

TIMESINDONESIA, BLITAR – Polisi bakal memberi sanksi hukum pada oknum yang melakukan pelanggaran dan membuat onar saat pengesahan warga baru PSHT di Blitar. Hal itu ditegaskan Kasatreskrim Polres Blitar AKP M. Gananta ditanya soal kesiapan pengamanan pengesahan warga baru PSHT yang digelar Minggu 23 Juli 2023.
Dia mengatakan, ada perintah langsung dari pimpinan bahwa siapa yang melakukan pelanggaran dan membuat onar pada saat kegiatan maka akan ditindak secara hukum.
Advertisement
"Benar kami menerima perintah langsung dari atasan bahwa siapa saja yang berbuat onar dan melakukan pelanggaran akan ditindak secara hukum," ujar Gananta.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya mengimbau secara tegas terhadap para peserta dan masyarakat agar turut menjaga kelancaran acara tersebut. Dengan tidak melakukan hal-hal yang memicu keributan.
"Mungkin juga adanya ajakan dan imbauan yang sifatnya mengajak melalukan keributan di medsos tentu akan ada sanksi hukum. Dimana yang menyebarkan dan yang mengajak provokasi akan ditindak secara hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyarankan agar peserta tidak melakukan konvoi sebelum ataupun setelah acara pengesahan. "Untuk konvoi disarankan tidak ada karena dapat memicu hal-hal yang tak diinginkan," paparnya.
Diperkirakan akan ada 1.000 warga yang melakukan pengesahan warga baru PSHT. Mereka akan menggelar pengesahan di dua lokasi. Diantaranya di gedung Kantor Pemkab Blitar lama di Jalan Soendanco Supriyadi Kota Blitar dan di padepokan PSHT di Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.
"Perkiraan ada seribu warga yang melakukan sah-sahan di dua lokasi. Lokasi pertama di padepokan di Kanigoro yang selanjutnya di kantor Pemkab lama. Untuk info yang kami dapat kegiatan mulai Minggu sore prosesinya sampai Minggu malam," pungkas Kasatreskrim Polres Blitar AKP M. Gananta. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.