7 JPU Disiapkan Hadapi Sidang Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo

TIMESINDONESIA, MALANG – Kasus penipuan robot trading yang menjerat crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo bakal segera memasuki tahap persidangan. Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang telah menyiapkan 7 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadapi persidangan.
Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budi Susanto mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara Wahyu Kenzo dari kepolisian.
Advertisement
Sejumlah JPU kini telah ditunjuk oleh Kejari Kota Malang untuk mengawal perkara tersebut.
"Kami menyiapkan 7 JPU dari Kejari Kota Malang untuk menyidangkan perkara ini," ujar Eko, Selasa (25/7/2023).
Eko mengungkapkan, persidangan kasus penipuan robot trading dengan kerugian mencapai Rp9 triliun ini bakal digelar di PN Malang. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal persidangan tersebut.
"Sejauh ini kami masih melengkapi berkas berkas dakwaan supaya nanti setelah lengkap segera bisa kami limpahkan ke pengadilan," ungkapnya.
Ia menyebut, berkas dakwaan sebetulnya sudah lengkap. Hanya saja, lanjut Eko, pihaknya masih harus meneliti lebih detail lagi agar berkas dakwaan semakin sempurna.
"Dakwaan sebenarnya sudah sempurna, cuma tinggal meneliti lebih detail saja, karena kan terkait barang bukti juga agak banyak," katanya.
Disisi lain, Eko menuturkan bahwa ada sejumlah barang bukti yang dimasukkan dalam perkara ini. Mulai dari uang tunai, kendaraan hingga aset bangunan.
"Barang bukti uang tunai sekitar Rp30 miliar, US $ 10 ribu, 6 mobil mewah, 5 motor mewah dan beberapa aset bangunan yang ada di Malang," tandasnya.
Sebagai informasi, Polresta Malang Kota menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) beberapa waktu lalu.
Total kerugian Rp9 triliun tersebut hasil dari laporan dan deteksi 25 ribu korban yang ada. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.