Hukum dan Kriminal

KPK Amankan Uang Hampir Rp1 Miliar dalam OTT Pejabat Basarnas

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:24 | 55.85k
Barang bukti sejumlah uang yang hampir mencapai Rp 1 Miliar dalam OTT dilingkungan Basarnas. (FOTO: youtube KPK) 
Barang bukti sejumlah uang yang hampir mencapai Rp 1 Miliar dalam OTT dilingkungan Basarnas. (FOTO: youtube KPK) 
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) berhasil mengamankan sejumlah uang ratusan juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

“Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC (Afri Budi Cahyanto) yang berisi uang sejumlah Rp 999,7 juta atau hampir 1 miliar,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers OTT dilingkungan Basarnas di Gedung KPK pada Rabu (26/7/2023).

Advertisement

Alex menjelaskan, kegiatan OTT ini diawali dengan diterimanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas. 

“Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang tunai dari MR (inisial Direktur Utama PT IGK) kepada ABC sebagai perwakilan HA di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap,” jelas Alex

“Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR ER dan HW di jalan Mabes Hankam Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Jatisampurna Bekasi,” sambungnya. 

Alex mengungkapkan, dengan adanya bukti yang cukup, KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka. 

“Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT MGCS berinisial MG, Dirut PT IGK berinisial MR, Dirut PT KAU berinisial RA, dan Koorsmin Kabasarnas RI berinisial ABC,” ungkapnya. 

“Atas dasar kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai hari ini tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2023,” tandas Alex. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES