Melawan Petugas saat Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak
TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – SH (33) residivis curanmor asal Desa Jrebeng, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Rabu (26/7/2023). Ia ditangkap di rumahnya, dan terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal menjelaskan, pada Jumat 19 Mei 2023 lalu di depan apotek Malinda, Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Kanigaran, pukul 19.35 WIB, pelaku mencuri sebuah sepeda motor matic warna putih milik LS. Aksi yang dilakukan pelaku terekam CCTV apotek.
Advertisement
“Secara resmi dilaporkan pada Senin 24 Juli 2023. Kemudian kami lakukan penyelidikan serta ditemukan identitas pelaku,” kata Jamal, Kamis (27/7/2023).
Hasil dari penyelidikan yang dilakukan, selanjutnya petugas mengamankan pelaku di rumahnya. Sayangnya, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan terukur.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Hasil dari introgasi petugas rupanya yang bersangkutan ini merupakan residivis serta sudah melakukan aksi serupa di enam TKP,” lanjut Jamal.
Adapun keenam lokasi yang pernah disasar oleh SH yakni utara alun alun kota probolingo dengan motor Honda Vario warna merah. Apotek Malinda, Honda Beat warna putih. Pertigaan Sumbertaman, Honda Beat warna hitam. Jalan taman maramis, Honda Beat warna putih. Perempatan king Honda Scoopy merah dan Alfamart Bundaran Gladak serang Honda Vario hitam.
“Semua barang bukti hasil pencuriannya sudah dijual ke Madura. Saat ini kami masih terus kembangkan,” tandas Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Sholihin Nur |