Hukum dan Kriminal

Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Mulai Periksa Saksi Kerusuhan Rebutan Lahan Parkir di Kota Malang

Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:40 | 37.38k
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Peristiwa penganiayaan akibat perebutan lahan parkir di wilayah Jalan Kepundung, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang kini terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (30/7/2023) lalu tersebut mengakibatkan pria paruh baya berusia 65 tahun menjadi korban pemukulan hingga harus menjalani opname di rumah sakit Kota Malang.

Advertisement

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku pengeroyokan. Pihaknya masih terus melakukan pengejaran sembari memeriksa sejumlah saksi.

"Identitas pelaku pengeroyokan sudah kami kantongi. Kami sudah kumpulkan datanya dari keterangan korban dan saksi di lokasi. Ini kami fokus menyelidiki keberadaan pelaku," ujar Syabain, Rabu (2/8/2023).

Syabain mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari batu yang digunakan pelaku untuk memukul korban hingga rekaman CCTV yang ada di kafe tempat kejadian perkara (TKP).

"Barang bukti di TKP ada batu, paving, sendal hingga CCTV. Paving itu yang dibuat mukul korban," ungkapnya.

Disisi lain, ia menyampaikan bahwa kondisi korban berinisial HDP (65) itu sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban mengalami luka yang cukup parah akibat pengeroyokan tersebut.

"Kondisi korban masih opname di rumah sakit. Dia mengalami luka di bagian kepala luar kemudian dampaknya ke telinga," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku pengeroyokan akibat perebutan lahan parkir tersebut berjumlah sekitar 10 orang.

Pengeroyokan tersebut bermula dari sejumlah orang yang diduga rebutan parkir sejak satu bulan yang lalu. Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan pembagian wilayah dari dua belah pihak, namun satu bulan setelah mediasi, pengeroyokan pun terjadi.

"Tapi letupan (pemicu pengeroyokan) kemarin itu karena apa kami belum bisa memastikan. Ini harus kami dalami dulu," tuturnya.

Ia memastikan, kasus ini segera diungkap oleh pihak kepolisian dan pelaku segera ditangkap. Sebab, kasus ini sudah menjadi atensi karena menyebabkan terganggunya ketertiban umum di wilayah Kota Malang.

"Kami upayakan untuk meredam aksi balasan. Kasus ini akan segera kami ungkap, karena sudah menjadi atensi kami," tandasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES