Hukum dan Kriminal

TNI-Polri Kembali Bubarkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari Malang

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 20:22 | 32.68k
TNI-Polri ketika membubarkan lokasi judi Sabung ayam di Singosari Malang. (Foto : Humas Polres Malang).
TNI-Polri ketika membubarkan lokasi judi Sabung ayam di Singosari Malang. (Foto : Humas Polres Malang).

TIMESINDONESIA, MALANG – Personel gabungan dari TNI-Polri membubarkan dua lokasi judi sabung ayam yang beroperasi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (26/8/2023).

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah dan khawatir terhadap dampak negatif dari perjudian sabung ayam tersebut.

Advertisement

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan sebanyak 247 personel gabungan turut serta dalam operasi pembongkaran ini. Sejumlah satuan TNI turut terlibat pembubaran area judi sabung ayam.

Yakni Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Abdulrachman Saleh, Divisi 2 Kostrad, Batalyon II B Pelopor Ampeldento, Polres Malang, Satpol PP, Banser, Kokam, dan tokoh agama wilayah Kecamatan Singosari.

“Personel gabungan TNI-Polri bersama sejumlah elemen masyarakat melakukan penataan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Singosari,” ujar Kasi Humas Iptu A Taufik

Kegiatan pembongkaran kata dia, berlangsung di dua lokasi yang telah lama menjadi sorotan, yaitu di pasar hewan Desa Dengkol dan Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo.

Saat petugas gabungan tiba di lokasi, tidak ada aktivitas yang terlihat. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan perjudian, termasuk buku catatan, arena sabung ayam, dan 14 ekor ayam yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Selain mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar dan merobohkan seluruh bangunan yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam. Hal ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak bisa dipergunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.

Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, kepolisian memasang imbauan larangan perjudian di dua lokasi tersebut.

“Kita pasang spanduk imbauan di lokasi, harapannya menjadi pesan jelas kepada para pelaku perjudian dan masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan ini,” jelasnya.

Operasi gabungan ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat yang telah lama resah dengan adanya praktek judi sabung ayam. Tindakan tegas ini adalah langkah konkret dari aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kabupaten Malang.

Taufik mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas ilegal seperti ini kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kerjasama yang kuat antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Malang dapat terbebas dari praktek perjudian yang merusak moral dan kesejahteraan sosial.

“Komitmen TNI-Polri dalam memberantas penyakit masyarakat serta menjaga ketentraman di wilayah Kabupaten Malang, segera laporkan kepada kami jika menemukan praktik serupa (judi sabung ayam),” jelasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES