Berkas Perkara Penganiayaan Siswa MTs hingga Tewas Lengkap, Pelaku Segera Disidang

TIMESINDONESIA, BLITAR – Berkas perkara penganiayaan siswa MTs hingga meninggal dunia di Blitar dinyatakan lengkap. Kini Polres Blitar Kota yang menangani kasus tersebut tinggal menunggu agenda sidang terhadap pelaku.
Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo saat ditanya perkembangan kasus yang terjadi di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar tersebut.
Advertisement
"Iya, saat ini tinggal menunggu proses sidang. Untuk berkas penyidikan sudah P21 (lengkap)," ujar Danang, Senin (11/9/2023).
Selain berkas penyidikan, sejumlah barang bukti juga sudah diserahkan ke kejaksaan. Sementara karena kini kasus penganiayaan itu telah berada di bawah kejaksaan, pelaku telah dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar.
"Pelaku sudah ditempatkan di LPKA Kelas I Blitar," tuturnya.
Sementara soal hasil penyidikan termasuk hasil autopsi, ia mengaku tak bisa menyampaikan ke publik karena kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur. Baik pelaku maupun korban adalah anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 9 MTs.
"Berkas penyidikan termasuk hasil autopsi sudah diserahkan ke kejaksaan. Kami tidak bisa sampaikan di sini karena itu akan menjadi pembuktian di persidangan," tutupnya.
Untuk diketahui, seorang siswa MTs di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar menjadi korban penganiayaan, Jumat 25 Agustus 2023 siang.
Peristiwa tersebut terjadi di ruang kelas saat pergantian jam pelajaran. Korban tak terselamatkan meski sempat dibawa ke rumah sakit oleh guru dan teman-temannya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.