Dua Pelaku Curanmor di Pondok Pesantren Al Hidayah Diamankan Polres Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak dua pelaku curanmor yang bersaksi di Pondok Pesantren Al Hidayah Karangploso, Kabupaten Malang, diamankan Polres Malang. Kasus curanmor tersebut dirilis, Senin, (11/9/2023).
Identitas dua pelaku curanmor di Pondok Pesantren Al Hidayah Karangploso tersebut adalah berinisial H (28), warga Jombang dan AKM (28) warga Kabupaten Pasuruan.
Advertisement
Pada kesempatan itu, Polres Malang juga merilis kasus curanmor yang terjadi di Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Seorang pelaku yang diamankan berinisial AN (39) warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kasus curanmor tersebut dirilis Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro. Orang nomor dua di Polres Malang ini mengatakan, untuk peristiwa curanmor di Ponpes Al Hidayah Karangploso terjadi bulan Juni 2023 lalu.
"Kedua pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor Honda Scoopy berwarna hitam di area Pondok Pesantren Al Hidayah Karangploso," ujar Wakapolres Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro.
Lebih lanjut dia menjelaskan mengenai modus yang dilakukan oleh kedua pelaku curanmor tersebut. "Kedua pelaku menggunakan kunci palsu atau kunci T sebagai sarana pencurian," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan satu melati di pundaknya tersebut.
Wakapolres Malang menjelaskan mengenai peran kedua tersangka. "Pelaku H berperan mengambil kendaraan korban. Sedangkan pelaku satunya mengawasi keadaan sekitar lokasi kejadi," urainya.
Sama halnya dengan di Karangploso kata dia, Curanmor di Pakisaji juga menggunakan kunci T. "Selain menggunakan kunci T, pelaku dengan TKP Pakisaji ini menggunakan magnet," jelasnya.
"Untuk TKP Pakisaji ini pelakunya dua orang, satu berhasil kita amankan. Sedangkan satu lainnya berstatus DPO. Para pelaku ini merupakan residivis dengan kasus sama," imbuhnya.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, untuk ketiga pelaku curanmor tersebut sama-sama dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian pemberatan.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |