Hukum dan Kriminal

Pemilik Narkoba Sabu di Nagan Raya Aceh Ditangkap, Satu Keluarga Diburu Polisi

Jumat, 15 September 2023 - 23:12 | 45.82k
Kepala Sat Resnarkoba Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani saat konferensi pers, Jum'at (15/9/2023) (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)
Kepala Sat Resnarkoba Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani saat konferensi pers, Jum'at (15/9/2023) (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, NAGAN RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh grebek rumah yang diduga milik bandar narkoba jenis sabu-sabu di salah satu desa dalam Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Sat Resnarkoba Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani dalam konferensi pers di Mapolres setempat mengatakan, penggerebekan rumah tersebut dilakukan dari hasil pengembangan kasus penangkapan seorang pria berinisial SA (37) atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Advertisement

"Saat diperiksa, terduga pelaku SA ini mengakui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari terduga pelaku BS alias Si Hop. Si Hop ini sebelumnya juga DPO," ungkap Vitra kepada awak media, Jum'at (15/9/2023).

Jauh sebelum penangkapan terhadap pelaku berinisial SA, ternyata Polres Nagan Raya juga telah merilis sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Satu Keluarga DPO Kasus Narkoba

Dari sejumlah pelaku tersebut diketahui bahwa, tiga orang di antaranya terdapat satu keluarga, yaitu pelaku berinisial BS alias Si Hop beserta dua orang anaknya berinisial IK dan MT yang hingga saat ini masih diburu oleh pihak kepolisian.

"Ada satu orang lagi anak Si Hop yang telah berhasil kita amankan beberapa waktu yang lalu, dan saat ini sedang menjalani masa hukuman," beber Vitra.

Kronologis Penggerebekan

Bermodal informasi tersebut, tambahnya, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya langsung mengintai dan mengendus keberadaan pelaku Si Hop berada di rumahnya. Setelah dipastikan keberadaan pelaku, tim kemudian melakukan pengepungan.

"Dalam pengepungan petugas mengetuk pintu rumah tersebut, setelah itu tidak lama kemudian rumah Si Hop dimatikan lampu dari dalam rumahnya," ujar Vitra.

Kepala Satreskoba Polres Nagan Raya ini menjelaskan, mengetahui gerak gerik yang mencurigakan, petugas bergegas mengintai dan melihat Si Hop berlari ke belakang rumahnya. Lantas, petugas langsung masuk ke dalam rumahnya melalui pintu samping rumah.

Dikatakannya, kemudian Si Hop melarikan diri lewat ventilasi udara belakang rumahnya dan berlari melewati pagar kawat berduri menuju ke arah semak-semak pepohonan. Setelah sempat terjadi kejar-kejaran, terduga pelaku Si Hop ini berhasil diamankan pihak kepolisian.

Saat diperiksa, dalam genggaman tangan kanan pelaku ini didapati dompet kecil. Setelah dibuka, dompet tersebut berisi satu paket narkoba jenis sabu-sabu serta tiga lembar plastik klip bening

"Pelaku Si Hop beserta barang bukti dibawa ke depan rumahnya untuk diperlihatkan kepada petugas lain barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku," bebernya.

Tragedi Kematian DPO Si Hop

Menurut Vitra, saat petugas hendak menggeledah rumahnya, kepada petugas Si Hop mengeluh bahwa dadanya mengalami sesak dan terlihat susah bernafas. Mendengar hal itu, petugas kepolisian langsung membawanya naik ke dalam mobil, guna untuk dibawa ke Puskesmas Beutong.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya, Si Hop dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Beutong. Untuk mengetahui penyebab kematian Si Hop, selanjutnya jasad dibawa ke Rumah Sakit Umum Sultan Iskandar Muda (RSU-SIM) Nagan Raya untuk menjalani visum et refertum oleh medis.

Kemudian, jenazah Si Hop dipulangkan ke rumah duka untuk dipenuhi fardhu kifayah hingga dikebumikan sesuai dengan syariat Islam.

Imbauan Polres Nagan Raya

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkoba. Tujuannya agar anak bangsa tidak rusak dan menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Kami berharap bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait peredaran narkoba jenis apapun di wilayah hukum Polres Nagan Raya agar segera melapor, bisa ke nomor hotline 085277306333," imbaunya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES