Hukum dan Kriminal

Polisi Tepis Isu Begal yang Menganiaya Purnawiraan Polri di Sumba Timur

Rabu, 20 September 2023 - 09:44 | 35.72k
Ilustrasi perkelahian (FOTO:Suara.com)
Ilustrasi perkelahian (FOTO:Suara.com)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Kepolisian Resort (Polres) menepis isu begal yang menganiaya seorang oknum purnawirawan Polri di Kabupaten Sumba Timur.

Sebuah video singkat berdurasi 30 detik sudah beredar dengan cepat menampilkan logo bertuliskan Resmob Polres Sumba Timur berisikan rekaman CCTV menayangkan adanya penganiayaan terhadap seorang oknum purnawirawan Polri oleh begal di Sumba Timur.

Advertisement

Adapun narasi dalam video tersebut bahwa ada begal di Sumba Timur dengan kelompok bernama King Knight yang beranggotakan sebanyak 190 orang. Anggota begal itu dijelaskan tak hanya laki-laki melainkan ada perempuan.   

Dengan beredarnya informasi tersebut, kepada masyarakat Sumba Timur diminta waspada dan tidak keluar rumah untuk hal-hal yang tidak terlalu penting terutama pada malam hari.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, S.I.K melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Sumba Timur Aipda Ahmad Furqon Rabu (20/9/2023) membenarkan bahwa ada kasus penganiayaan terhadap seorang oknum purnawirawan Polri oleh kedua anak yang masih di bawah umur.

“Kasus penganiayaan terhadap seorang purnawirawan Polri itu betul yang dilakukan oleh kedua anak yang masih dibawah umur dan kedua pelaku itu bukan begal. Sedangkan video yang beredar dengan logo Resmob Polres Sumba Timur dengan berbagai narasi bahwa sudah ada begal di Sumba Timur itu tidak benar,” tandasnya.

Aipda Furqon menjelaskan, peristiwa terjadi pada 2 September 2023 lalu di depan SMA PGRI Waingapu sekitar pukul 03.00 WITA. Bermula dari kedua anak inisial AIH (17) dan SNR (16) yang barusan pulang mengantarkan temannya di kolam renang (Suembak) Matawai setelah mereka melakukan pesta minuman keras (Miras).

Lanjut dia, kedua anak tersebut saat berpapasan dengan temannya terjadi pelemparan dengan saling kejar mengejar. Saat itulah pelaku berpapasan dengan korban yang menduga temannya yang melempar mereka hingga korban yang merupakan pensiunan Polri ini dianiaya namun masih sempat melawan hingga terjadi perkelahian.   

“Korban ini masih sempat adu mulut karena bukan dia yang melakukan pelemparan, korban juga masih sempat melawan dan berusaha menahan anak yang dibonceng hingga terseret motor dan terjatuh,”ujarnya.

Tambah Aipda Furqon, dari perkelahian antara pelaku dan korban hingga Handphone korban jatuh dan diambil salah satu anak ini dan membawa pergi kemudian dijual dengan harga Rp350 ribu sedangkan uangnya digunakan untuk membeli minuman keras.

Maka dari handphone korban itu penyidik Polres Sumba Timur mendapat petunjuk sehingga akhirnya pada Senin 18 September 2023 kedua anak itu berhasil diamankan di Mapolres Sumba Timur.

“Kedua pelaku anak ini kami sudah amankan di Mapolres Sumba Timur selama 7 hari kedepan terhitung Selasa 19 September 2023 hingga Senin 24 September 2023 mendatang,” ungkap Aipda Ahmad Furqon.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES