Soal Rencana Unjuk Rasa Wirsal, BRI Bontang: Hendaknya Bisa Dialog dan Mediasi

TIMESINDONESIA, BONTANG – Tak terima dengan tindakan sepihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Bontang dalam melelang agunan debitur bernama Jafar Sidik, forum Wahana Informasi Rakyat Salurkan Aspirasi atau Wirsal akan menggelar aksi demonstrasi besok, Selasa (10/10/2023).
Aksi unjuk rasa Wirsal yang dikepalai oleh Andi Abdul Haris Basri itu akan membawa 100 orang massa. Mereka akan mendatangi 2 titik aksi, yakni Pengadilan Negeri dan Bank BRI Cabang Bontang.
Advertisement
Kepada awak media Andi Abdul Haris Basri mengungkapkan bahwa aksi Wirsal ini didasari oleh adanya dugaan mal administrasi dalam proses lelang agunan berbentuk ruko yang berlokasi di Simpang 4 jalan Bontang Kuala, yang telah diputuskan telah ada pembelinya pada medio 2022.
"Diketahui oleh debitur kalau telah dilelang pada awal tahun. Itupun yang datang pihak pembeli," ungkapnya.
Lanjut Andi Abdu sapaannya, pihak bank telah menganulir pengajuan tambahan kredit yang dijanjikan sebelumnya. Jika ingin menambah nilai plafon kredit akan diberikan apabila agunan debitur bertambah nilai agunannya.
Sebelumnya plafon kredit debitur senilai kredit Rp2,8 miliar dengan nilai agunan satu lantai. Jika ingin menambah plafon menjadi Rp5 miliar, debitur dikabarkan oleh pihak bank mesti menambah nilai agunan. Namun faktanya pihak bank menolak saat 4 lantai bangunan ruko sudah bertambah.
"Akhirnya Pak Jafar menambah tinggi bangunan ruko menjadi 4 lantai, dengan harapan dapat tambahan plafon Rp5 miliar, tapi ditolak setelah bangunan selesai dikerjakan," jelasnya.
Namun ia pun mengakui jika proses restukturisasi sudah 2 kali dilakukan. Upaya negosiasi penurunan nilai pembayaran bunga per bulan hingga menjadi Rp5 Juta sudah dilaluinya.
"Nilai pinjaman Rp2,8 miliar diketahui untuk agunan satu lantai, jadi sekarang nilai agunan saya sudah melebihi," ucapnya.
Secara terpisah Branch Office Head BRI Bontang, Pandu Ksuma Wardhana mengungkapkan upaya yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur perbankan, mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak mengabaikan Good Corporate Governance (GCG).
"Eksekusi lelang pada tahun 2022 melalui KPKNL Bontang dengan pemenang oleh lelang saudara Trendy Aldio Elmanda. Namun pemilik sebelumnya tidak mau meninggalkan rumah tersebut," ujarnya.
Terkait aksi Wirsal, pria berkacamata ini menyayangkan jika tetap akan dilakukan. Ia berharap mediasi dan dialog bisa dikedepankan. "Hendaknya bisa berdialog atau mediasi dengan kami dan pembeli," tutup Pandu Branch Office BRI Bontang.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |