Hukum dan Kriminal

Korupsi Rp 23 Miliar, Eks Kepala Pegadaian Legundi Gresik Ditangkap Usai Buron

Jumat, 13 Oktober 2023 - 16:34 | 87.53k
Eks Kepala Pegadaian Legundi Kabupaten Gresik saat digelendeng petugas kejaksaan (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Eks Kepala Pegadaian Legundi Kabupaten Gresik saat digelendeng petugas kejaksaan (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – iduga korupsi 23 Miliar, eks Kepala Pegadaian Legundi Kabupaten Gresik Jawa Timur inisial HM ditangkap usai buron selama dua bulan. 

Tim aparat gabungan menangkap HM di sebuah apartemen Jakarta Timur pada 12 Oktober 2023, kemarin malam. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.

Advertisement

Tersangka ditangkap di dalam apartemen pada Kamis dini hari bersama teman prianya. Tim bekerjasama dengan intelejen, pegadaian pusat dan dibantu Polda Metro Jaya.

Kasipidsus Kejari Gresik Alifin Nurwanda Rahman mengatakan, tersangka diduga melakukan korupsi anggaran negara sejak menjadi kepala Pegadaian Legundi pada 2021 hingga 2023.

"Dia ditangkap tadi malam, di sebuah apartemen. Tersangka saat itu menjabat sebagai kepala Pegadaian Legundi," katanya, Jumat (13/10/2023).

Alifin menyatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka beragam. Mulai dari mengakali nasabah dengan membuat gadai fiktif, yang korbanya mencapai 20 orang.

"Jadi modusnya adalah membuat gadai fiktif, lalu juga gramasi emas di-mark up, dan anggaran Pegadaian juga dikorupsi," ungkapnya.

Dia menerangkan, pembongkaran kasus ini berawal dari aduan masyarakat (Dumas) pada Agustus 2023 lalu. Kemudian, tim penyidik melakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa mendalam dan dilakukan auditor, Alifian menyatakan tersangka diduga korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp23 Miliar. 

"Sebetulnya kami temukan dua alat bukti cukup namun bersangkutan dalam beberapa pekan sebelumnya. Hari ini tadi sudah di BAP dan statusnya tersangka," tutupnya menanggapi eks kepala Pegadaian Legundi Gresik ditangkap usai korupsi Rp23 Miliar (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES