Kasat Lantas Polres Lombok Utara Salurkan Santunan kepada Korban Laka Lantas yang Meninggal Dunia

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Kasat Lantas Polres Lombok Utara, IPTU Bambang Tedy menyalurkan santunan kepada ahli waris terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Utara.
Penyerahan santunan Laka lantas yang bersumber dari Jasa Raharja senilai Rp104 juta sebagai turut bela sungkawa jajaran Polres Lombok Utara bersama Jasa Raharja. "Hari ini kami sudah menyalurkan santunan bela sungkawa kepada ahli waris korban senilai Rp 104 juta. Dari Laka Lantas yang terjadi memakan korban sepasang suami-istri beserta anaknya yang masih kecil, yang membuat kami sangat sedih menyita perhatian masyarakat," ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Rabu (18/10/2023).
Advertisement
Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Bambang Tedy ikut menghadiri prosesi pemakaman korban Laka Lantas, Selasa (17/10/2023). (FOTO: Tedy/TIMES Indonesia)
Kegiatan belasungkawa masuk dalam program sambang duka Polres Lombok Utara, sebagai bentuk perhatian kepolisian lalu lintas kepada masyarakat yang menjadi korban Laka Lantas. Termasuk kejadian Laka Lantas yang terjadi pada, Senin (17/10/2023) di jalan raya Pemenang tepatnya depan SDN 7 Pemenang, Dusun Karang Subagan Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang.
Kecelakaan itu terjadi antara sepeda motor Honda Beat No.Pol. DR 2257 HJ dengan identitas pengendara 2 (dua) orang penumpang belum diketahui. Honda Beat No.Pol. DR 2257 dan truck Fuso warna hijau No.Pol HB 7520 W, yang dikendarai Toni Sanjaya, warga Lombok Tengah, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor beserta dua penumpangnya meninggal dunia yaitu Kamarudin sebagai pengemudi (43), Haryati penumpang (37), Haeri Alvin (4).
"Para korban sempat dibantu oleh warga dibawa ke RSUD namun tidak terdapat tolong, sehingga dinyatakan meninggal dunia dan sudah dimakamkan di Pemakaman Dusun Lendang Galuh Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung," jelasnya.
Berdasarkan olah TKP, pengemudi truk melaju dari arah Pusuk menuju ke arah Kayangan (barat ke timur) dan selanjutnya dalam perjalanan pada saat melintas di tempat kejadian, kendaraan Truck Fuso tersebut menabrak kendaraan Spm Honda Beat No. Pol. DR 2257 HJ dengan pengendara yang berboncengan yang melaju searah.
"Pengendara truk sudah kita periksa dan termasuk kena pelanggaran diakibatkan kelalaian dalam berkendara sehingga kita sudah amankan termasuk juga kendaraan dan truk. Pengendara truk mengakui kesalahannya dan mau bertanggung jawab atas kesalahan, termasuk anak yang ditinggalkan oleh korban, yang meninggal anak sehingga menjadi anak yatim-piatu," ungkapnya.
Santunan belasungkawa sudah diserahkan kepada anak korban yaitu Silpiayana (14). Pihak pengendara truk nanti memberikan tanggung jawabnya apakah dalam bentuk santunan atau memikirkan nasib anak, saat ini anaknya korban dalam kondisi masih duduk sekolah, anaknya satunya tidak ikut.
"Korban sudah dimakamkan semoga tenang di sana, dan pihak keluarga tetap kondusif karena Laka lantas ini mendapatkan perhatian publik sehingga diatensi langsung," bebernya.
Terkait tren kasus Laka lantas kejadian kali ini termasuk korban MD terbanyak secara sekaligus. Sesuai data Laka lantas dari Januari-September 73 Laka, dengan jumlah korban MD 14 orang, Luka Berat 17 orang, Luka ringan 89 orang. "Untuk bulan Oktober kejadian kali ini MD 3 orang," sebutnya.
Jika melihat tren kasus Laka lantas, titik-titik kerawanan Laka lantas di sepanjang jalan di wilayah hukum Polres Lombok Utara merata. Masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya sehingga kejadian laka lantas yang memakan korban jiwa tidak terulang lagi di wilayah hukum Lombok Utara. "Kami sampaikan kepada masyarakat pentingnya keselamatan di jalan raya. Sebelum mengemudikan kendaraan agar di cek betul kondisi kendaraan serta selalu berkonsentrasi saat mengemudi. Ingat ada keluarga kita yang menunggu di rumah,” imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |