5 Orang Ajukan Adopsi Bocah 7 Tahun yang Disiksa Keluarganya di Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Bocah 7 tahun berinisial DN warga Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang kini sudah resmi keluar dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Senin (23/10/2023).
DN sendiri merupakan korban penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan oleh kelima anggota keluarganya sendiri.
Advertisement
DN mengalami penyiksaan sejak lama oleh ayah kandungnya, ibu tiri, paman tiri, kakak tiri dan nenek tiri. Ia mengalami penyiksaan yang membuat kondisi tubuhnya cukup memprihatinkan.
Setelah DN keluar dari RSSA Malang, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito memastikan DN di tempatkan di rumah panti yang ditunjuknya sebagai tempat aman DN untuk tinggal.
"Kami titipkan di LKSA di Kota Malang. Kondisinya sudah cukup membaik ketimbang dulu," ujar Donny, Senin (23/10/2023).
Ia mengungkapkan, sudah ada beberapa orang yang mengajukan ataupun menanyakan soal mengadopsi DN.
"Kurang lebih ada 4 sampai 5 orang dari Malang semua. Itu yang mau ngadopsi, ya semua warga biasa," ungkapnya.
Mereka menanyakan soal adopsi DN melalui media sosial (medsos) Pemkot Malang maupun milik Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
"Kalau pengajuan resmi untuk jadi orang tua asuh memang belum ada, jadi cuma konfirmasi lewat medsos kita, tanya soal adopsi," katanya.
Nantinya, seluruh proses dan kepastian untuk adopsi yang mengeluarkan dari Pemprov Jawa Timur dan dilakukan pelepasan secara seremonial.
Namun, Donny memastikan sebelum dilakukan adopsi, pihak Dinsos-P3AP2KB Kota Malang memiliki kewajiban merawat secara penuh DN dalam kurun waktu 2 sampai 3 bulan.
"Proses adopsi yang mengeluarkan Pemprov, cuma syarat dari kami di daerah dan harus dilengkapi," tuturnya.
"Kemudian setelah transisi, sebelum ditetapkan menjadi orang tua asuh, pemohon diminta syarat-syarat, pengenalan dan kita wajib memantau 2 sampai 3 bulan dulu," sambungnya.
Sementara, untuk pencarian ibu kandung DN hingga saat ini pihak kepolisian maupun Dinsos-P3AP2KB Kota Malang masih belum mendapatkan lampu hijau.
Namun, untuk keluarga dari ayah kandung yang kini menjadi tersangka, sudah ditemukan dan memilih menyerahkan seluruhnya ke pihak Pemkot Malang.
"Ibu kandungnya belum ketemu. Cuma keluarga dari ayahnya katanya fak ada yang di Malang, tapi ada saudara dan itu menyerahkan ke kita setelah kita konfirmasi," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |