Hukum dan Kriminal

Tahun Ini, Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Probolinggo Turun

Senin, 20 November 2023 - 19:10 | 82.74k
Polres Probolinggo Kota menggelar Rakor pembahasan mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Foto: Polres Probolinggo Kota for TIMES Indonesia)
Polres Probolinggo Kota menggelar Rakor pembahasan mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Foto: Polres Probolinggo Kota for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Angka Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Probolinggo tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Data dari Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota tahun 2022 mencatat 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari jumlah tersebut, 45 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 4 kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Advertisement

Di tahun 2023, terjadi penurunan jumlah kasus, dengan total 42 kasus. Dari angka tersebut, 26 kasus telah berhasil diselesaikan, 13 kasus sedang dalam proses lidik, dan 3 kasus sisanya dalam proses sidik.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, mengungkapkan, pada Rabu (15/11/2023), Satgas PPA melaksanakan Rapat Koordinasi untuk Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota.

"Yang hadir dalam kegiatan tersebut Kadinsos PPA, Kepala Bakesbangpolinmas, Kepala BPBD, Wakil Kadiknas, Kabid PPA, serta Kepala UPT PPA Kota Probolinggo," kata Wadi, Senin (20/11/2023) siang.

Menurutnya, kasus yang melibatkan perempuan dan anak ini menjadi fokus perhatian pemerintah. Bahkan, telah ada undang-undang khusus yang mengatur perlindungan bagi perempuan dan anak. 

Pemerintah Kota bersama Polres Probolinggo Kota membentuk Satgas PPA sesuai dengan SK Wali Kota no. 267 tahun 2022, yang mencakup bidang-bidang dengan tugas sesuai tupoksinya.

"Tujuannya, tentunya, mencegah dan menurunkan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak," ujar Wadi.

Dengan diberlakukannya peraturan ini, tambah Wadi, ke depan tak ada lagi kasus serupa atau setidaknya memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Agar masyarakat juga paham dan dapat bersama-sama menekan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak," imbuhnya.

Ia berharap, Satgas PPA bisa optimal dalam memberikan pelayanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Probolinggo, mencakup aspek pencegahan hingga pemulihan korban, termasuk pendampingan hukum yang diberikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menyampaikan jika UPT PPA dan Dinsos Kota Probolinggo saat ini menangani 27 kasus.

Beberapa di antaranya termasuk kasus KDRT yang telah dievaluasi oleh UPT PPA, dengan pelaksanaan penanganan dilakukan di rumah aman yang disediakan oleh pemerintah.

"Selain rumah aman, Pemerintah Kota Probolinggo juga menyediakan shelter untuk penanganan trauma healing yang ditempatkan di kantor BPBD Kota Probolinggo,” pungkas pria yang karib disapa Tiyok itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES