Advertisement
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Korban Arisan Bodong Geruduk Polres Probolinggo Kota

Setelah mereda beberapa bulan terakhir, kasus arisan bodong di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota kembali mencuat. ... ...

TIMES Indonesia,
Emak-emak Korban Arisan Bodong Geruduk Polres Probolinggo Kota
Emak-emak yang diduga menjadi korban penipuan saat berkonsultasi di Mapolres Probolinggo Kota. (Foto: Polres Kota Probolinggo for TIMES Indonesia)
A-AA+

PROBOLINGGO Setelah mereda beberapa bulan terakhir, kasus arisan bodong di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota kembali mencuat. Pada Minggu, (26/11/2023) sejumlah emak-emak menggeruduk Mapolresta untuk konsultasi terkait dugaan penipuan arisan.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt Kasi Humas Polresta, IPTU Zainullah, mengungkapkan bahwa emak-emak tersebut bukan datang untuk melaporkan kasus, melainkan untuk konsultasi hukum.

Advertisement

Mereka merupakan korban dugaan arisan bodong yang diduga dijalankan oleh ISN (30), seorang wanita yang menjadi owner atau pengelola arisan tersebut.

"Emak-emak itu datang ke sini untuk berkonsultasi dan meminta saran hukum tentang dugaan penipuan. Itu sudah menjadi tugas polisi. Kami menerima mereka dan telah mendata keluhan mereka," terang Plt Kasi Humas IPTU Zainullah.

Menurut keterangan IPTU Zainullah, sebagian korban tidak ingin melapor karena berharap uangnya dapat dikembalikan utuh. Pengelola arisan (ISN) disebutkan berjanji akan menjual tanah milik orang tuanya guna mengembalikan uang kepada para korban.

“Pengelola arisan berjanji akan menjual tanah milik orang tuanya untuk mengembalikan uang para korbannya,” ucap Kasi Humas.

IPTU Zainullah menjelaskan, beberapa korban enggan melaporkan kasus ini agar suami mereka tidak mengetahui, karena mereka ikut arisan tanpa izin atau pengetahuan suami.

Advertisement

Meski demikian, Polres Probolinggo Kota tetap membuka peluang bagi para korban yang berubah pikiran untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut. “Penyidik Reskrim Polres Probolinggo Kota akan melayani para korban, apabila sewaktu-waktu pikirannya berubah untuk melaporkan pengelola arisan,” tegas IPTU Zainullah.

Dalam kesempatan itu, Kasi Humas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap investasi atau arisan yang menawarkan keuntungan besar. "Semoga dengan kejadian ini, masyarakat lebih waspada terhadap arisan atau bisnis bentuk lain dengan iming-iming keuntungan besar,” ungkap IPTU Zainullah.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota yang juga asal Madura itu juga menyarankan untuk melakukan pengecekan sebelum bergabung, agar terhindar dari masalah arisan bodong di kemudian hari. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ryan H
PenulisRyan HJurnalis yang meliput, peristiwa, politik, hukum, pemerintahan, seni, budaya, hingga isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia