Hukum dan Kriminal

Ternyata Dua Pabrik Milik Satoria Grup di Pasuruan Hanya Punya Satu Izin Pembuangan Limbah

Kamis, 30 November 2023 - 09:13 | 118.46k
Tim dari DLH saat mengambil sample air Sungai Welang yang tercemar, beberapa waktu lalu. (FOTO: dok DLH)
Tim dari DLH saat mengambil sample air Sungai Welang yang tercemar, beberapa waktu lalu. (FOTO: dok DLH)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Setelah memastikan bahwa limbah cair yang dibuang pabrik milik Satoria Grup Industri di Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, ke Sungai Welang melanggar aturan dan mencemari lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH Jatim) juga mengungkap temuan terkait izin pembuangan limbah dari pipa pabrik milik Satoria Group Industri tersebut.

Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum DLH Jawa Timur, Ainul Huri mengatakan, bahwa pihaknya telah mengecek kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik dua pabrik Satoria Group yang ada di Wonorejo.

Advertisement

Diketahui bahwa di kawasan milik Satoria Group Industri tersebut, memiliki dua pabrik dengan produksi berbeda dan nama perseroan terbatas (PT) yang berbeda pula yaitu, P.T Satoria Agro Industri yang memproduksi sweetener (pemanis buatan), creamer, foamer, beserta turunannya. Dan, P.T Satoria Aneka Industri (Satoria Pharma) yang memproduksi cairan infus.

Ainul mengatakan, dua pabrik ini sama-sama membuang limbah lewat satu pipa saluran yang sama. Namun, hanya satu pabrik yang sudah mengurus dan memiliki izin saluran pembuangan limbah.

"Ada dua perusahaan, tapi IPAL-nya memang atas nama P.T Satoria Agro Industri, ketika Aneka mengolahkan IPAL-nya ke Agro, secara teknis yang bertangungjawab Agro karena dia pemiliknya, izin persetujuan teknisnya satu,” terang Ainul saat audiensi dengan warga di Kantor DLH Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (29/11/2023).

Dari temuan permasalahan tersebut, DLH Jatim belum bisa memastikan dari pabrik yang manakah yang limbahnya berdampak pada pencemaran Sungai Welang.

Oleh karenanya, Ainul menyebut bahwa pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terkait permasalahan IPAL sekaligus izin saluran pembuangan limbah dari Satoria Group. Untuk memastikan agar sanksi yang diberikan nantinya akan proporsional sesuai dengan fakta di lapangan dan aturan yang berlaku. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES