Hukum dan Kriminal

Jangan Ditiru! Pasutri di Jombang Kompak Jadi Spesialis Curanmor, Akhirnya Diringkus Polisi

Jumat, 01 Desember 2023 - 17:23 | 46.14k
AKP Sukaca Kasatreskrim Polres Jombang saat konferensi pers Curanmor di Mapolres Jombang, Jum'at (2/12/2023). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
AKP Sukaca Kasatreskrim Polres Jombang saat konferensi pers Curanmor di Mapolres Jombang, Jum'at (2/12/2023). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Terdesak ekonomi, pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur kompak mencuri sepeda motor milik warga.

Tidak dilakukan sekali, aksi pasutri ini sudah beberapa kali dilakukan. Hingga akhirnya kelakuan tidak patut dicontoh ini diketahui Polisi dan berhasil diringkus.

Advertisement

Dalam pantuan di Mapolres Jombang kedua sejoli yang berasal dari Kecamatan Tembelang dan Kecamatan Kesamben tertunduk lesu, usai aksi pencurian motor yang dilakukan di sejumlah TKP terbongkar Satreskrim Polres Jombang.

Keduanya adalah AP (28) dan SD (28) dikenal sebagai pelaku pencurian motor dengan spesialisasi merk Yamaha, namun kini telah diamankan di Mapolres Jombang.

"Sepasang suami ini khusus curanmor kendaraan bermotor Yamaha di sejumlah TKP," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca pada konferensi pers di Mapolres Jombang, Jum’at (2/12/2023).

BB-Motor.jpgMotor barang bukti curanmor yang berhasil di amankan Satreskrim Polres Jombang. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

Ia mengungkapkan sejumlah TKP telah menjadi sasaran pasutri ini untuk beraksi, merusak kunci, hingga membawa kendaraan milik korban dengan mulus."Para pelaku melakukan pencurian di wilayah Tembelang dan berhasil mengamankan motor merk Yamaha," tambahnya.

Dalam beraksi, menurut AKP Sukaca jika pasutri ini menggunakan kunci palsu merk Yamaha milik mereka, yang menurut pengakuan pelaku mudah dibobol. "Motif nya ekonomi, namun perbuatan itu selalu dilakukan dan dijadikan alasan, sekarang memang pekerjaannya," urainya.

Hasil kejahatan pasutri ini, Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan motor curian, yakni motor yamaha vega, scoopy, 8 plat nomor dan 1 buah kontak duplikat Yamaha. "Mereka berdua berbagi peran. Tentunya yang istri mengawasi kondisi sekitar. Kemudian suami yang bertugas mengambil motor korban," ungkapnya.

Pasutri AP dan SD kini tengah mendekam di penjara Sat Tahti Polres Jombang, guna keperluam proses hukum lanjutan. “Keduanya terancam hukuman sebagaimana dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP," tegasnya.

Pasutri-Curanmor.jpgPasturi kompak melakukan curanmor berhasil diringkus Kasatreskrim Polres Jombang, Jum'at (2/12/2023). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

Sang istri SD mengaku tega melakukan aksi kejahatan yang merugikan orang lain tersebut dengan landasan terdesak dengan kondisi ekonomi yang ia alami. “Tidak ada motif apa-apa. Semua karena ekonomi,” ucapnya singkat saat ditanya awak media.

Diketahui, selain mengamankan pasangan Pasutri, dalam konferensi pers tersebut Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan 5 pelaku Curanmor yang terbagi dalam 3 kelompok.

Ketiga kelompok pelaku curanmor lain telah berhasil dibekuk, dengan modus operandi membidik kendaraan yang akan diincar dengan membobol kunci kontak motor, dengan motif ekonomi, dan dilakukan lebih dari 30 TKP di Kabupaten Jombang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES