Tindak Lanjut OTT di Kejari Bondowoso, KPK Panggil 11 Pihak Swasta

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – KPK terus melakukan penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kejaksaan Negeri atau Kejari Bondowoso.
OTT KPK atas dugaan suap penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso berlangsung 15 November 2023 lalu.
Advertisement
Empat orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya eks Kajari Puji Tri Asmoro, Kasi Pidsus AKDS dan dua orang rekanan YSS dan AIW.
Hampir satu bulan pasca pemeriksaan KPK kembali memanggil 11 saksi dari pihak swasta.
Mereka diperiksa hari ini di salah satu ruangan Polres Bondowoso, Senin (11/12/2023).
Melalui keterangan tertulis ke beberapa media, Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri menyebutkan, bahwa penyidikan hari ini berkaitan dengan OTT yang berlangsung pertengahan Oktober lalu.
Menurutnya, pemeriksaan bertempat di Polres Bondowoso.
“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata dalam rilis resminya.
Adapun 11 pihak swasta swasta yang dijadwalkan diperiksa penyidik KPK RI sebagai berikut.
1. NISA RUSMITA (Direktur CV. Wijaya Gemilang)
2. TITIS QOMARIYAH (Karyawan CV. Wijaya Gemilang)
3. SUHARTONO (Direktur CV. Maju)
4. EDY SUYITNO (Direktur CV. Raelina Dwikania Jaya)
5. CINIPTO alias SUTJIPTO alias TABA OM ATJIP (Swasta)
6. ERLYNA WAHYU (Swasta)
7. HAPPY YUNIAR RAKHMAN (CV. Atmananda Utama)
8. ISHAQ FARABY (Swasta)
9. HELMIYANTI alias MIMI (Direktur CV. Cahaya Milandrie, kontraktor di Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi)
10. TJAHJONO GUNAWAN alias TJANG (Direktur PT. Citra Pembangunan, Direktur PT. Media Cipta Perkasa, dan Direktur CV. Parahyangan)
11. SANUSI (Direktur CV. Dwi Karya)
Belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK, apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |