KPU dan Bawaslu Terima Laporan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aktivitas transaksi yang mencurigakan selama periode kampanye Pemilu 2024. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memiliki data terkait transaksi mencurigakan tersebut.
"Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ujarnya saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023)
Advertisement
"Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," sambungnya.
Terlebih lagi, katanya, terdapat kemungkinan penyaluran dana dari sumber-sumber ilegal untuk mendukung kampanye yang jumlah transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah. Ia juga menyebutkan bahwa transaksi tersebut melibatkan ribuan orang, termasuk partai politik.
“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," katanya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa transaksi di rekening khusus dana kampanye (RKDK), yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan kampanye politik, malah terlihat stagnan. Transaksi justru berasal dari rekening pihak lain.
Menurut Ivan, hal ini menunjukkan ketidaksesuaian terkait pendanaan kampanye pemilu. Oleh karena itu, hal ini menjadi perhatian bagi PPATK.
"Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu, ini kan RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian," ucapnya.
Menurutnya, laporan yang diberikan kepada PPATK mengenai Pemilu 2024 sangat besar. Bahkan kenaikan jumlah laporan disebut melebihi 100 persen.
"Kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," ucapnya (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |