Hukum dan Kriminal

Viral Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan, Kapolres Gresik Buka Suara

Senin, 18 Desember 2023 - 08:30 | 49.02k
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom (FOTO: Humas Polres Gresik for TIMES Indonesia).
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom (FOTO: Humas Polres Gresik for TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom akhirnya buka suara atas viralnya informasi dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dialami Aditia Rosyadi.

Awalnya, akun Twitter X @mizzani_gsp menyebutkan Alat Vital Aditia Rosyadi mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa Polisi Polres Gresik

Advertisement

Aditia merupakan satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan, dia menjadi penadah barang-barang milik korban. Sementara, Aditia memiliki usaha jual beli handphone bekas.

Viral-Dugaan-Salah.jpg

Kapolres AKBP Adhitya mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter di RS Ibnu Sina Gresik pada 14 Desember 2023, menerangkan 'Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital 'AR'.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Urkes Polres Gresik dan RSUD Ibnu Sina, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh tersangka AR dan berdasarkan hasil penyidikan," kata Kapolres, Senin (18/12/2023).

Tersangka AR, kata Kapolres memenuhi unsur sesuai pasal 480 KUHP sebagai penadah barang milik korban berupa Handphone yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan lekerasan yang menyebabkan kematian.

Dokter menerangkan bahwa keluhan Alditia Rosyadi kesulitan buang air kecil dikarenakan kurangnya minum air sehingga menyebabkan anyang-anyangan (sakit ketika buang air kecil).

"Kemudian, kondisi psikologis yang tidak nyaman didalam tahanan sehingga lditya Rosyadi mengalami kesulitan/sakit/tidak bisa ereksi," terangnya.

Kapolres Gresik meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di medsos, terlebih jika informasi tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan.

"Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan informasi," kata Kapolres Gresik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES