Usai OTT, KPK RI Geledah dan Menyegel Ruangan Kantor Gubernur Malut

TIMESINDONESIA, TERNATE – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba tepatnya di lantai 2 di Kota Ternate dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Malut, Senin, (18/12/2023).
Salah seorang penjaga kediaman Gubernur Malut yang enggan menyebut identitas-nya kepada ANTARA, Senin malam, mengatakan tim KPK RI sudah saat tiba pada Senin petang itu masuk dan menyegel ruang Gubernur yang berada di atas lantai dua tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Advertisement
Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman orang nomor satu di Malut itu, sepi, hanya terlihat sejumlah awak media yang berada depan kediaman.
Penggeledahan dilakukan sejak sore tadi itu terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya. Bahkan ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba ikut disegel KPK RI.
Selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK RI juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.
Selain itu, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut.
Pejabat Pemprov Malut yang Kena OTT KPK Dikabarkan Gubernur dan Kepala Dinas
Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK RI dan tertulis dalam pengawasan KPK RI.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemprov Malut, Rahwan K. Sumba dihubungi ANTARA tidak menanggapi terkait informasi penggeledahan sejumlah OPD di Pemprov Malut dilakukan tim KPK RI.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12/2023) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangah (OTT) terhadap penyelenggara Negara di Pemprov Malut itu.
"Iya, barusan ada informasi yang diperoleh dari staf ada giat di Malut," ujarnya.
KPK RI saat ini masih melakukan pendalaman terhadap peran pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |