Hukum dan Kriminal

Kasus Curanmor Naik 183 Persen, PR Penegakan Hukum Polres Malang

Selasa, 26 Desember 2023 - 17:39 | 43.36k
Paparan terkait kejahatan dan penanganan kasus curanmor dan pencurian lainnya selama 2023, oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, di Mapolres Malang, Selasa (26/12/2023). (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Paparan terkait kejahatan dan penanganan kasus curanmor dan pencurian lainnya selama 2023, oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, di Mapolres Malang, Selasa (26/12/2023). (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Angka kasus kriminal pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Malang didapati sangat tinggi. Dibanding 2022, didapati kasus curanmor naik 183 persen selama 2023 ini. 

Dalam keterangan persnya, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebutkan, selama 2023 kasus curanmor dan curat mendominasi untuk jenis perkara 3 C (Curat, Curas dan Curanmor). 

Advertisement

Ia merinci, sejumlah 140 kasus curat ditangani selama tahun ini, dari laporan kejadian 89 perkara. Meski demikian, kejahatan curat ini mengalami penurunan dibanding laporan 2022 lalu, yakni sejumlah 182 kasus. 

Sebaliknya, kata Kapolres Malang, kasus curanmor jauh mengalami peningkatan dibanding 2022 lalu. Kenaikan kasusnya mencapai 183 persen. 

"Perkara curanmor yang kami tangani sejumlah 104 kasus, sementara yang dilaporkan pada 2023 ini hanya sejumlah 82 kasus. Ini jauh meningkat dibanding tahun 2022, yang hanya tertangani 19 kasus, dari 29 kasus dilaporkan," ungkap AKBP Putu. 

Terkait tingginya gangguan keamanan dari ancaman kejahatan curanmor ini, Kapolres Malang mengakui sudah menerapkan berbagai upaya pencegahan. Termasuk pula, mendorong kepedulian dan keterlibatan masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban bagi semua. 

Menurutnya, kesadaran keamanan sudah menjadi kebutuhan dalam kehidupan warga masyarakat yang cenderung lebih baik. Sebaliknya, keamanan dan ketertiban bukan semata tugas kepolisian. 

"Jadi, memang harus dijaga bersama. Ini memang menjadi PR Polres, karena angka curanmor masih sangat tinggi. Justru naik 183 persen. Maka, kami tidak berpuas dengan penghargaan penanganan perkara yang sudah didapat," tandas AKBP Putu Kholis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES