Hukum dan Kriminal

Terbongkar! Suami Mutilasi Istri di Malang Potong Sampai 10 Bagian

Minggu, 31 Desember 2023 - 13:50 | 37.00k
Garis polisi melintang di pagar rumah pelaku dan korban mutilasi di Jalan Serayu, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Garis polisi melintang di pagar rumah pelaku dan korban mutilasi di Jalan Serayu, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) suami memutilasi istrinya di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, potongan mutilasi korban ditaruh di ember oleh pelaku, lalu diletakkan di teras rumah.

Advertisement

"Potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember," ujar Danang, Minggu (31/12/2023).

Danang menyebutkan, pelaku bernama James Lodewyk Tomatala (61) memotong tubuh istrinya bernama Ni Made Sutarini (55) menjadi 10 bagian.

Secara rinci, 10 bagian yang dipotong tersebut, diantaranya kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri.

"Setelah korban meninggal, tubuh korban di potong-potong menggunakan pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh dan memutilasi sang istri.

"Barang bukti yang kita amankan ada pisau, golok (parang), linggis dan kantong plastik yang diduga disiapkan pelaku untuk menaruh dan membuang jasad korban," tandasnya.

Seperti berita sebelumnya, peristiwa mutilasi tersebut diketahui setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah menyerahkan diri, sekitar pukul 09.00 WIB pihak kepolisian pun mendatangi rumah pelaku dan korban untuk melakukan olah TKP.

Kini, pelaku pun ditahan oleh pihak kepolisian dan selanjutnya jasad korban akan dilakukan autopsi sembari menunggu pihak keluarga korban datang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES