Kronologi Suami Mutilasi Istri di Malang, Sempat Dipukul dan Dicekik Hingga Tewas

TIMESINDONESIA, MALANG – Pihak kepolisian membeberkan kronologi suami memutilasi istri di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, awalnya pelaku bernama James Lodewyk Tomatala (61) menjemput korban yang merupakan istrinya bernama Ni Made Sutarini (55) pada Sabtu (30/12/2023).
Advertisement
Pelaku saat itu menjemput korban di kawasan Taman Krida Budaya sekitar pukul 07.30 WIB saat korban mengikuti sebuah acara.
"Saat pelaku bertemu korban di Taman Krida Budaya, kemudian mengajak korban pulang menuju rumah," ujar Danang, Minggu (31/12/2023).
Sesampainya di rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mutilasi, pertengkaran terjadi antara pelaku dan korban.
"Korban dan pelaku sampai rumah pukul 10.30 WIB. kemudian antara korban dan pelaku terjadi cekcok," ungkapnya.
Setelah terjadi pertengkaran, tiba-tiba pelaku pun memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
"Pelaku memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Itu sekitar pukul 11.00 WIB," katanya.
Setelah melihat korban meninggal dunia, tak lama kemudian pelaku pun memotong tubuh korban menjadi 10 bagian.
Mulai dari kepala hingga kaki dipotong oleh korban dan kemudian bagian tubuh tersebut diletakkan di ember yang ditaruh di teras rumah.
"Setelah dipotong, potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember," ucapnya.
Sementara, Ketua RW 02 yang merupakan tetangga korban, Endang Lestari menyebut bahwa korban sudah kabur dari rumah sejak Januari 2023 lalu.
Dirumah tersebut dulunya ditinggali oleh pelaku (suami), korban (istri) dan kedua anaknya. Namun, sebelum korban melarikan diri, kedua anaknya pun sudah pergi dari rumah tersebut untuk bekerja di Singapura dan Bali.
"Istrinya sudah minggat satu tahunan ini. Kembali ya kemarin itu, terus bertengkar hebat," tuturnya.
Setelah pertengkaran terjadi, kemudian suasana rumah tersebut pun hening. Lalu, tak disangka pada Minggu (31/12/2023) pagi tadi, pelaku pun menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan pembunuhan tersebut pun terbongkar.
"Polisi tadi kan datang, katanya dia (pelaku) menyerahkan diri," tandasnya.
Sebagai informasi, saat ini pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan korban segera dilakukan autopsi sembari menunggu anak korban yang rencananya datang ke Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |