Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan yang Menewaskan Airlangga Gymnastiar 

Selasa, 02 Januari 2024 - 16:22 | 193.28k
Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina menunjukkan Barang Bukti yang berhasil diamankan anggotanya. (FOTO: Humas Polres Magelang Kota)
Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina menunjukkan Barang Bukti yang berhasil diamankan anggotanya. (FOTO: Humas Polres Magelang Kota)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAGELANGPolres Magelang Kota berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Pahlawan Magelang Utara, pada Sabtu malam (30/12/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina melalui Kasat Reskrim, AKP Samsudin mengatakan, atas kejadian itu pihaknya telah berhasil meringkus 2 orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

Advertisement

"Dua pelaku yang telah kami amankan yaitu IYI (29) dan R (19), keduanya merupakan warga Magersari Magelang Selatan," ujar Kasat Reskrim, saat Konferensi Pers di lobby Mapolres Magelang Kota, Selasa (2/1/2024).

Airlangga-Gymnastiar-Verdi.jpgAirlangga Gymnastiar Verdi, foto diri yang menjadi kesukaan mendiang semasa hidupnya. (FOTO: Dok. Pribadi for TIMES Indonesia)

AKP Samsudin menjelaskan, kedua pelaku berniat merampas handphone milik korban, dengan cara menusuk korban beberapa kali. Saat itu korban sedang beristirahat, berhenti di pinggir jalan, di JalanPahlawan Magelang Utara atau sekitar kantor PMI Kota Magelang.

"Korban mengalami luka tusukan sebanyak 8 kali di bagian bawah ketiak dan lengan tangan sebelah kiri," terang Kasat Reskrim.

Samsudin menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti sebuah handphone (milik korban) dan 1 buah pisau lipat (milik pelaku) yang digunakan untuk menusuk korban. 

Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP ayat 4, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Fakta Mengaharukan di Balik Korban Penusukan

1. Dikabarkan, Airlangga Gymnastiar Verdi atau yang biasa dipanggil Elang, akan mencari pekerjaan, namun sebenarnya korban sedang menuju ke rumah saudaranya yang berada di Wonosobo. Korban bersama ayahnya pergi ke Wonosobo, dengan mengendarai sepeda motor. Namun sang ayah berangkat sedikit lebih dahulu. Mereka pergi ke Wonosobo karena pada hari Minggu (31/12/2023) siang, korban bersama sang ayah akan melangsungkan lamaran.

2. Elang dikenal sebagai sosok yang taat beribadah. Berdasarkan pengakuan warga Ganten, korban termasuk anak yang rajin beribadah. Bahkan hampir selalu melaksanakan sholat berjamaah di masjid, karena kebetulan rumah korban tidak jauh dari masjid kampung Ganten.

3. Hanya tinggal bersama sang Ayah. Sejak kecil, korban hanya diasuh oleh sang ayah karena, ibu korban bekerja di luar kota dan tidak pernah pulang. Bahkan sampai sebelum menjadi korban penusukan, korban juga jarang bertemu dengan ibu kandungnya.

4. Korban tercatat menjadi santri. Bukan hanya sekolah formal, namun korban juga pernah menjadi santri. Di masa kecilnya, korban tercatat pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Selamat, Kota Magelang. Kemudian melanjutkan kesantriannya di Pare, Kediri, Jawa Timur, sembari belajar Bahasa Inggris. Setelah dari Pare, korban melanjutkan di salah satu Pondok Pesantren di Wonosobo.

4. Pekerja yang rajin. Korban bekerja menjadi kurir di salah satu ekspedisi yang ada di Kota Magelang. Menurut informasi, korban memang kerap pulang malam, karena mempersiapkan barang yang akan dikirimkan pada esok harinya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES