Hukum dan Kriminal

Terbongkar! Mutilasi di Sawojajar Malang Bermula dari Jasa Lintrik

Minggu, 07 Januari 2024 - 19:43 | 33.82k
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Polisi membeberkan fakta baru dalam kasus mutilasi yang dilakukan tukang pijat terhadap pasiennya di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Diketahui, pelaku bernama Abdul Rahman sudah mengenal korban bernama Adrian Prawono asal Surabaya sejak bulan Juni 2023 lalu.

Advertisement

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengatakan antara pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui media sosial.

"Keduanya (pelaku dan korban) awal kenal melalui media sosial," ujar Wasis, Minggu (7/1/2024).

Saat berkenalan, ternyata pelaku yang berprofesi sebagai tukang pijat malah menawarkan jasa Lintrik atau ilmu pelet paling ampuh untuk membuat orang yang disukai semakin tertarik.

"Tersangka ini membuka jasa pijat dan juga Lintrik (jasa spiritual ilmu pengasihan) untuk bisa membuat orang yang disukai semakin dekat atau makin tertarik," ungkapnya.

Ia menyebut, korban mutilasi saat itu tengah menyukai seseorang dan tertarik dengan jasa Lintrik yang ditawarkan oleh pelaku.

Akan tetapi, beberapa bulan setelah korban menggunakan jasa Lintrik dari pelaku, bukannya orang yang disukai semakin mendekat, tapi justru semakin menjauh.

"Kemudian pada Minggu 15 Oktober 2023, korban mendatangi tersangka. Diduga, (korban) berniat meminta klarifikasi ke pelaku," tuturnya.

Bukannya mendapatkan klarifikasi, akan tetapi antara pelaku dan korban malah terjadi ketidaksepahaman yang berujung pembunuhan dan mutilasi.

"Namun sepertinya, terjadi ketidaksepahaman antara keduanya hingga berujung pembunuhan terhadap korban," jelasnya.

Untuk detail motif mutilasi yang dilakukan tersangka, saat ini pihak kepolisian yang terus melakukan pendalaman secara bertahap.

"Untuk keterangan lain ataupun dugaan cekcok yang terjadi masih kami dalami. Kami juga melihat kondisi tersangka yang kelelahan, sehingga pemeriksaan dilakukan bertahap dan hati-hati," imbuhnya.

Sementara, untuk saat ini pihak keluarga korban dari Surabaya sudah mendatangi kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Hal ini dilakukan guna memastikan lebih jauh terkait tengkorak korban yang dikubur oleh pelaku dan temuan bagian tubuh lain yang hanyut ikut sungai saat dibuang.

"Pihak keluarga melihat ada beberapa susunan gigi yang mirip dengan milik korban. Namun keluarga masih ingin memastikan dengan melihat foto korban semasa hidup, yang terlihat giginya secara jelas," jelasnya.

"Kami juga akan membantu ke dokter gigi, untuk memastikan petunjuk apakah tengkorak yang ditemukan itu benar milik korban atau tidak," ucapnya.

Seperti berita sebelumnya, pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Pelaku yang berhasil diamankan, merupakan seorang tukang pijat yang membunuh pasiennya sendiri.

Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi ini dilakukan pada pertengahan Oktober 2023 dan baru terungkap pada awal Januari 2024 lalu.

Peristiwa ini terjadi di rumah kos pelaku di Jalan Sawojajar Gang 13A RT 01 RW 03, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Pelaku diamankan dirumah kosnya dan menunjukkan lokasi penguburan tiga bagian tubuh korban, yakni kepala, telapak tangan dan telapak kaki. Pelaku saat ini sudah ditahan dan dijerat Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES