Hukum dan Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Sopir Angkutan Umum Dibekuk Polisi di Tasikmalaya

Jumat, 12 Januari 2024 - 20:39 | 29.65k
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono (tengah) didampingi Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota (kiri) dan Kapolsek Tawang (kanan) saat konfrensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono (tengah) didampingi Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota (kiri) dan Kapolsek Tawang (kanan) saat konfrensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Sejumlah personel Polres Tasikmalaya Kota memapah kedua tersangka penganiayaan. Langkah kaki kadang terhenti karena menahan nyeri akibat luka bagian bawah kaki yang dilubangi oleh timah panas saat penangkapan.

Dua tersangka, DP (34) dan YR (29), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir angkutan umum jurusan Ciamis-Tasikmalaya, akhirnya berhasil dibekuk anggota kepolisian di Mako Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat (12/1/2024).

Advertisement

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (9/1/2024) di Warung Bubur Ampera, Pasar Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Aksi brutal kedua tersangka menyebabkan Yaya Sutardi (48), warga asal Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke RSUD Kota Banjar, namun nyawanya tidak dapat tertolong.

AKBP Joko Sulistiono, Kapolres Tasikmalaya Kota, mengungkapkan bahwa Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil membekuk kedua tersangka dalam waktu kurang dari 12 jam setelah peristiwa penganiayaan terjadi.

Sebelumnya, tersangka DP juga telah memiliki catatan kepolisian terkait kasus penganiayaan yang serupa.

"Saat pengembangan kasus ini, kami berhasil mengamankan dua buah barang bukti, yaitu satu potong baju warna merah dengan noda darah dan satu potong celana warna hitam yang keduanya merupakan milik korban," ungkap Kapolres saat Konfrensi Pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (12/1/2024).

Sementara itu Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal, menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan. Pihak kepolisian tengah mencari informasi terkait adanya pelaku lain dalam kasus penganiayaan ini, serta memeriksa apakah tersangka berada di bawah pengaruh minuman keras saat melancarkan aksinya.

"Motif tersangka dalam mencari korban diduga karena kesal terhadap korban yang dianggap tersangka DP telah menghasut orang tua korban dengan melibatkan salah satu saksi untuk menantang berkelahi," jelas Fetrizal.

AKP Fetrizal menambahkan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kejadian sebenarnya, termasuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tragis ini. Pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi tersangka apakah ada pengaruh minuman keras yang mungkin mempengaruhi tindakan kekerasan yang dilakukan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES