Perkara PT Cemerlang Abadi, 5 Kades Abdya Aceh Akan Jadi Saksi di PN Jakarta Selatan

TIMESINDONESIA, ACEH – Sebanyak 5 orang kepala desa (kades/keuchik) di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh akan menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dua orang keuchik di antaranya telah memenuhi undangan sebagai saksi dalam perkara PT Cemerlang Abadi (CA).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para keuchik itu disebutkan akan menjadi saksi dalam kasus perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT CA yang terletak di Kecamatan Babahrot, Abdya.
Advertisement
Disebutkan bahwa, 2 orang keuchik yang telah memenuhi undangan terkait kesaksian tersebut yaitu Keuchik Desa Cot Seumantok, Zaidami, dan Keuchik Desa Teladan Jaya, Muhammad Taufiq.
Keuchik Teladan Jaya, Muhammad Taufiq, saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut. Mereka memberikan kesaksian terkait dengan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
"Ia benar, saya ditanyakan terkait dana CSR yang diberikan oleh PT CA untuk desa kami sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Untuk besarannya setiap desa itu bervariasi," kata Muhammad Taufiq, Senin (22/1/2024).
Sementara itu, Keuchik Cot Seumantok, Zaidami juga membenarkan bahwa ia bersama dengan keuchik lainnya menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
"Benar, saya menjadi saksi terkait uang bulanan yang diberikan PT CA untuk Desa Cot Seumantok," ujar Zaidami.
Ia menyebutkan, besaran uang yang diberikan PT CA untuk Desa Cot Seumantok setiap bulannya Rp 4 juta.
"Itu memang setiap bulannya ada, bahkan langsung setahun saya ambil. Stempelnya ada sama saya. Saya melanjutkan dari keuchik sebelumnya. Jadi, kesaksian yang kita berikan itu membenarkan terkait uang dari PT CA untuk gampong. Apalagi sudah ada panggilan dari pengadilan," ujarnya.
Diketahui, selain keuchik Teladan Jaya dan keuchik Cot Seumantok selanjutnya pihak PN Jakarta Selatan juga akan diundang dalam perkara tersebut, yakni keuchik Desa Blang Raja, keuchik Simpang Gadeng dan keuchik Desa Pante Rakyat di Kecamatan Babahrot.
Selain para keuchik aktif yang masih menjabat, disebutkan juga semua mantan keuchik dari semua desa tersebut sudah selesai diundang dan dimintai keterangan terkait dana CSR PT Cemerlang Abadi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |