Hukum dan Kriminal

IPW Laporkan Ganjar Pranowo Terkait Dugaan Korupsi, Begini Respon KPK

Rabu, 06 Maret 2024 - 15:53 | 20.98k
Gedung Merah Putih KPK Jakarta. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
Gedung Merah Putih KPK Jakarta. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Capres 2024 Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, bahwa pihaknya tak mau mengomentari soal adanya penilaian laporan tersebut ada unsur politis atau tidak.

Advertisement

"Kalau kami itu kan enggak pernah melihat apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu. Saya enggak lihat seperti itu," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Ia menyampaikan, laporan dari IPW tersebut baru masuk pada Selasa (5/3/2024) kemarin. Ia mengatakan, bahwa laporan tersebut masih dalam proses di lembaga antirasua.

"Sebetulnya laporan dari mana pun mekanisme di KPK kan sama. Di Dumas (pengaduan masyarakat). Nanti Dumas yang akan melakukan telaahan, kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan (di KPK)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Capres 2024 Ganjar Pranowo. Ia menyampaikan, tak hanya melaporkan, pihaknya juga membawa bukti atas hal tersebut.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," katanya.

Ia menjelaskan, cashback tersebut jumlahnya diperkirakan 16 persen dari nilai premi. Nah, cashback itu dialokasikan 3 pihak. 

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo)," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES