Hukum dan Kriminal

Ditetapkan Tersangka oleh KPK RI, Kuasa Hukum Bupati Sidoarjo Siap Tempuh Praperadilan

Selasa, 16 April 2024 - 13:51 | 22.02k
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor (Foto: Arkhana for TIMES Indonesia)
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor (Foto: Arkhana for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Kuasa hukum Bupati Sidoarjo menyatakan siap mengajukan praperadilan usai Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI dalam kasus pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Hal itu ditegaskan Mustofa Abidin, salah satu Tim Pengacara Bupati Sidoarjo dalam keterangan resminya, selasa (16/4/2024)

Advertisement

Mustofa mengatakan baru mendengar kabar penetapan tersangka Bupati Sidoarjo pagi tadi melalui pemberitaan. Ia menyebut telah menyiapkan upaya hukum.

"Terkait hal tersebut selaku warga negara yang baik beliau (Muhdlor) menghormati keputusan KPK. Kami juga beberapa pekan sebelumnya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum," kata Mustofa.

Dia menyebut upaya hukum yang bakal dilakukan termasuk praperadilan dan beberapa petunjuk lain termasuk, barang bukti dengan nominal Rp 69 juta yang dianggap kecil jika melibatkan kepala daerah. 

"Pada saat OTT, barang bukti yang diungkapkan KPK terbilang sangat kecil jika perkara ini ditangani oleh KPK dan ada beberapa hal lain yang akan ditempuh melalui upaya hukum, termasuk praperadilan nantinya," ungkapnya.

Ditanya terkait muatan politis dalam OTT yang melibatkan Bupati Sidoarjo itu, pihaknya mengaku belum berani mengambil kesimpulan dan masih melakukan komunikasi dengan tim hukum lain.

"Yang jelas OTT itu terjadi sebelum digelarnya pemilu, masalah itu bermuatan politis atau tidak kami belum berani memutuskan," imbuhnya.

Sementara itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menegaskan, akan menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK.

Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan.

"Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," pungkas Bupati Sidoarjo. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES