Hukum dan Kriminal

Aparat Polresta Malang Kota Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Bergolok

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:25 | 29.31k
TKP penganiayaan di Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
TKP penganiayaan di Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pihak kepolisian dari Polresta Malang Kota tengah memburu pelaku penganiayaan terhadap pemuda berinisial AR (20).

Warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu menjadi korban penganiayaan saat sedang asik nongkrong di pinggir Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Advertisement

Akibatnya AR mengalami luka di bagian kepala. Video kondisi korban saat berada di lokasi tersebut, tersebar di sejumlah media sosial.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/5/2024) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Korban diketahui juga sudah melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak Polresta Malang Kota.

"Iya betul, kejadiannya dini hari dan saat ini dalam penyelidikan kami," ujar Danang, Minggu (12/5/2024).

Danang menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut. AR yang menjadi korban, mulanya sedang nongkrong bersama teman wanitanya RA (18) di bangku taman yang berada di pinggir Jalan Urip Sumoharjo.

"Saat itu, kondisi TKP memang gelap dan sepi," ungkapnya.

Saat asik duduk berduaan, tiba tiba korban didatangi dua orang pelaku yang sedang berboncengan naik sepeda motor jenis matic. Lalu, salah satu pelaku turun dari motor dan langsung mengacungkan golok ke korban.

"Korban AR melawan ke pelaku yang membawa golok. Selanjutnya, teman pelaku ikut membantu mengeroyok dan memukuli korban. Setelah itu, kedua pelaku langsung kabur," bebernya.

Akibatnya, korban pun mengalami luka gores di bagian kepala akibat sabetan golok pelaku. Dari keterangan yang diterima, lanjut Danang, korban dan pelaku tidak saling kenal ataupun memiliki permasalahan pribadi.

"Barang-barang milik korban tidak ada yang diambil pelaku. Kami lakukan penyelidikan dan mencari pelaku," tandas Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES