Hukum dan Kriminal

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Periksa 15 Saksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:33 | 22.08k
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Sebanyak 15 saksi diperiksa Polres Ponorogo terkait balon udara meledak di kawasan persawahan Desa Muneng Kecamatan Balong Ponorogo, Senin (13/5/2024) kemarin.

Dari 15 orang yang diperiksa 2 orang diantaranya perempuan, dan keduanya bertugas sebagai bendahara dan bagian pembiayaan pembuatan balon udara tersebut.

Advertisement

Saat ini para pelaku menjalani intensitas pemeriksaan. Dan 15 orang sudah kami amankan termasuk 2 orang persmpuan, kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Selasa (14/5/2024).

Meski telah memeriksa 15 saksi, namun kini pihak kepolisian belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ledakan balon udara ini.

Polres-Ponorogo-2.jpg

Saat ini jumlah korban yang dirawat di rumah sakit bertambah satu orang, sehingga ada dua orang yang dirawat di Rumah Sakit Harjono Ponorogo. Satu korban mengalami luka bakar 60 persen dengan luka di bagian punggung, tangan, kaki dan leher. Sementara satu orang lagi mengalami luka bakar pada bagian kaki harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah sebelumnya dirawat mandiri di rumah.

“Beberapa korban masih kami minta keterangan,” ujar AKP Ryo Pradana.

Satreskrim Polres Ponorogo pun saat ini telah menyita sejumlah barang bukti, seperti sumbu balon, bekas pembuatan balon udara, dan beberapa selongsong petasan yang belum sempat meledak. Selain itu buku sumber dana pembuatan balon udara juga disita pihak kepolisian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES