Hukum dan Kriminal

Gandeng Kepolisian Thailand, Bareskrim Polri Terus Buru Bandar Narkoba Fredy Pratama

Kamis, 23 Mei 2024 - 12:09 | 26.54k
Bandar Narkoba, Fredy Pratama DPO Polri yang diduga kini berada di Thailand (FOTO: Dok. Times Indonesia)
Bandar Narkoba, Fredy Pratama DPO Polri yang diduga kini berada di Thailand (FOTO: Dok. Times Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAGELANG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan saat ini masih menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kasi Humas Polres Magelang Kota, Untung Harjanto pada Kamis (23/5/2024) mengatakan bahwa, Polri masih terus berkomunikasi dengan Polisi Thailand.

Advertisement

“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada, di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Untung mengutip pernyataan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Lebih lanjut Mukti mengatakan, kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama sudah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024 lalu.

Dalam pertemuan itu, Polri dan Polisi Thailand sepakat bekerja sama menangkap Fredy Pratama yakni, Kepolisian Thailand memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy Pratama.

Sementara, Polri akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama. Langkah memiskinkan keluarga Fredy sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi.

Berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand diketahui Fredy Pratama masih berada di daerah Thailand.

Masih mengutip pernyataan Brigjen Pol Mukti Juharsa, Untung menambahkan bahwa, Fredy masih berada di hutan. “Hasil pertemuan police to police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucapnya.

Mukti Juharsa menyebut, pihaknya menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand.

Untuk tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara berada di Indonesia.

“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami (Bareskrim Polri) sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” pungkas Untung Harjanto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES