Hukum dan Kriminal

Upaya Peredaran Sabu-Sabu Digagalkan Polres Situbondo

Senin, 27 Mei 2024 - 08:59 | 65.37k
Tersangka beserta barang bukti yang diamankan Polres Situbondo. (Foto: Humas Polres for TIMES Indonesia)
Tersangka beserta barang bukti yang diamankan Polres Situbondo. (Foto: Humas Polres for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SITUBONDOOperasi anti-narkoba yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Kabupaten Situbondo.

Dua orang pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (24/5/2024) malam di rumah salah seorang pelaku di Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo.

Advertisement

Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.

Selanjutnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika di rumah pelaku yang berupa 3,85 gram sabu-sabu dan berbagai alat yang digunakan untuk kegiatan peredaran narkoba.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menyampaikan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang turut serta membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut” ujar Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, Minggu (26/5/2024)

Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi, menegaskan, pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Situbondo dengan memberantas peredaran narkoba.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba, sehingga upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan dengan efektif.

Diharapkan, dengan berhasilnya penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga dapat mengurangi angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Dengan tertangkapnya pelaku, dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka peredaran narkoba” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ryan Haryanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES