Hukum dan Kriminal

Polres Jombang Gerebek 5 Lokasi Penjual Miras

Rabu, 29 Mei 2024 - 12:20 | 21.28k
Ratusan Botol minuman beralkohol yang diamankan Polres Jombang. (FOTO: Polres Jombang for TIMES Indonesia)
Ratusan Botol minuman beralkohol yang diamankan Polres Jombang. (FOTO: Polres Jombang for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Timsus Saber Miras Polres Jombang menggerebek enam lokasi penjual minuman keras (miras) dan  menyita ratusan botol minuman keras.

Lokasi yang digerebek yakni warung milik Rodji di Jalan Sutawijaya, Jelakombo. Di sini, disita barang bukti 404 botol miras. Warung milik Slamet Hariono alias Mamek Jalan Teuku Cikditiro Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang dengan barang bukti 5 botol miras.

Advertisement

Kemudian di warung milik Supartono warga Kwangen Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro dengan barang bukti 411 botol miras, lalu di warung milik Kasiono alias Basir, Desa Tunggorono Kecamatan Jombang dengan Barang bukti  13 botol miras serta warung milik Sumali di Dusun Gentengan gg 5 Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang yang tutup saat didatangi petugas begitu pula di warung milik tukiran di blimbing gudo

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah tim patroli presisi  banyak menemukan remaja yang terjaring petugas karena konvoi melibatkan gangster, perguruan pencak silat, knalpot brong, boncengan 3 tanpa memakai helm dari mulutnya bau alkohol habis menenggak miras.

"Setelah diinterogasi petugas, mereka mengaku habis menenggak miras di 5 titik penjual miras tersebut," kata Iptu Kasnasin, Selasa (28/5/2024).

Dari pengakuan itu, timsus bentukan AKBP Eko Bagus Riyadi bergerak senyap melakukan penggerebekan dan menemukan aktifitas jual beli miras.

Polres-Jombang-2.jpg

"Seperti lazimnya minum kopi diwarkop, warung milik roji,mamek, cukup membayar Rp10 ribu dapat 1 gelas kecil mau nambah dengan berdalih kurang hangat nambah 1 gelas merogoh kocek 10 ribu lagi total 20 rb sudah bikin kepala puyeng," katanya.

Ia menjelaskan, rata-rata setelah minum mereka langsung pergi karena pembeli sudah antre mirip andok diwarung kopi. "Para konsumen di lima lokasi itu kebanyakan remaja yang masih kelas 1 atau 2 SMA atau putus sekolah," katanya.

Iptu Kasnasin mengharapkan seluruh warga agar peduli dengan Jombang yang identik kota santri dengan banyak ponpes besar. Kepedulian itu dengan cara menginformasikan kepada polisi tentang adanya peredaran miras.polisi pasti akan menindak tegas dan kita harapkan bersama jombang bebas dari miras karena dampaknya sangat dasyat merusak mental generasi penerus bangsa.dampak minuman keras akan berpengaruh rusaknya pranata sosial karena tidak bisa membedakan antara benar dan salah dan akibatnya mabuk bisa mencuri, menganiaya, dan membunuh

"Di Kabupaten Jombang ini juga ada aturan perda miras, maka harus zero miras. Kami imbau para orang tua yang mengetahui anaknya pada jam 22.00 wib belum pulang agar dicari. Jangan sampai terlibat pada kejahatan jalanan atau mabuk-mabukan," pesannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES