Sakit Hati, Kambing Warga Pacitan Jadi Korban Penganiayaan

TIMESINDONESIA, PACITAN – Beberapa ekor kambing di Pacitan menjadi korban penganiayaan akibat sakit hati. Mujito, seorang pria di Pacitan, tega meracuni kambing milik Ian Susanto di Dusun Ngodong, Desa Kayen, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (22/5/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Mujito nekat meracuni kambing Ian Susanto karena sakit hati setelah tawarannya untuk membeli kambing tersebut dengan harga murah ditolak.
Advertisement
Menurut Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, Mujito berniat membeli kambing Ian Susanto dengan harga murah. Namun, korban menolak tawaran tersebut.
"Merasa sakit hati, Mujito kemudian nekat meracuni kambing Ian Susanto dengan harapan kambing tersebut sakit atau mati dan dapat dibelinya dengan harga murah," terang AKP Untoro, Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut, awalnya Mujito yang juga pedagang kambing menaburkan racun tikus pada pakan kambing Ian Susanto. Akibatnya, 4 ekor kambing mati dan 1 ekor kambing lainnya sekarat.
"Korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan Mujito dengan bantuan warga sekitar," tambah Untoro.
Mujito kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, Mujito mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa dia nekat meracuni kambing Ian Susanto karena sakit hati.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Tersangka sudah diperiksa. Mujito dijerat dengan Pasal 496 KUHP tentang penganiayaan hewan ternak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun," jelas AKP Untoro.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk tidak mudah terbawa emosi dan bertindak nekad. Sakit hati bukanlah alasan untuk melakukan tindakan kriminal, apalagi yang dapat merugikan orang lain.
Selain itu, masyarakat Pacitan diminta lebih berhati-hati agar meningkatkan perawatan juga pengawasan terhadap ternaknya.
"Supaya tidak terjadi hal-hal serupa. Jadilah Polisi untuk diri sendiri," pesan Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Untoro. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |