Hukum dan Kriminal

Polresta Denpasar Ungkap 47 Kasus di Bulan Mei, Kelompok Gaza Jadi Sorotan

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:11 | 29.00k
Kapolresta Denpasar saat menunjukan sejumlah barang bukti kejahatan selama bulan Mei yang diungkap Satreskrim Polresta Denpasar. (Foto: Susi/TI)
Kapolresta Denpasar saat menunjukan sejumlah barang bukti kejahatan selama bulan Mei yang diungkap Satreskrim Polresta Denpasar. (Foto: Susi/TI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Selama bulan Mei, Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek jajarannya di wilayah hukum Polresta berhasil mengungkap 47 kasus Curat, Curas dan Curanmor dengan mengamankan 61 orang tersangka.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo didampingi Kasat Reskrim, Para Kapolsek dan Kasi Humas menyampaikan rincian dari 61 tersangka tersebut, 22 tersangka merupakan pelaku curat, 4 tersangka curas, 11 tersangka curanmor dan 24 tersangka pencurian biasa.

Advertisement

"Dari 61 tersangka tersebut, 51 orang berjenis kelamin laki-laki, 7 perempuan dan 3 diantaranya anak di bawah umur," rincinya.

Para tersangka 3C ini mayoritas merupakan warga Bali sebanyak 24 orang, warga dari pulau Jawa 21 orang, Sulawesi dan Sumatera masing-masing 2 orang, Tangerang 1 orang, NTT 10 orang dan NTB seorang.

"Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun  kemudian pasal 365 dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun dan pasal 362 aling lama kurungan penjara 5 tahun," jabarnya.

Dari keseluruhan kasus yang berhasil diungkap Polresta Denpasar, Wisnu Prabowo menyampaikan kasus yang menonjol adalah kasus pesan berantai yang melibatkan kelompok geng Gaza berisi ancaman yang meresahkan warga Bali.

"Tapi berkat kesigapan tim dari Polsek Denpasar Utara, kelompok ini berhasil kami amankan sebelum terjadinya tawuran dan kami mengamankan barang bukti sebilah celurit dan samurai," ungkapnya.

Selain mengamankan sekitar 25 anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran di taman Lumintang, Polsek Denpasar Utara juga memanggil orangtua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Kami mengimbau kepada orangtua yang memiliki anak berusia remaja agar lebih meningkatkan pengawasannya terhadap anak-anaknya sehingga tidak terlibat tindak pidana. Kami meminta peran aktif semua pihak untuk menyelamatkan generasi bangsa kita dari pelanggaran hukum," imbaunya.

Kendati demikian, Polresta Denpasar sampai saat ini terus mendalami adanya pesan berantai yang mengatasnamakan kelompok Gaza melalui tim Cyber Polresta Denpasar.

"Kami berupaya untuk sigap dan bergerak cepat untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan terkait foto yang beredar mengenai korban kelompok Gaza, kami pastikan itu bukan berada di Bali. Jadi tidak ada kegiatan Gaza yang berada di Bali seperti yang selama ini beredar di media sosial," tegasnya.

Kapolresta Denpasar memastikan saat ini pihaknya terus meningkatkan patroli dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas untuk senantiasa menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polresta Denpasar dan umumnya di Provinsi Bali.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES