Tegaskan Aturan, Kemenkumham Bali Siap Deportasi WNA perampas Truk yang Viral di Medsos

TIMESINDONESIA, BALI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Kemenhumkam Bali), Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan deportasi terhadap DAAH (50) warga negara asing asal Inggris yang kini terjerat kasus hukum.
WNA ini viral di media sosial setelah video aksi nekatnya membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
Advertisement
"Pelaku telah ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada hari Minggu lalu," jelasnya, Rabu (12/6/2024).
DAAH diketahui menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur dan langsung memukul dan menendangnya hingga korban terjatuh keluar dari truk.
Setelah berhasil menguasai truk, pelaku melaju menuju pertokoan di wilayah Kerobokan, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa.
Dalam kecepatan tinggi, DAAH juga menabrak portal tol sehingga menyebabkan aksi pengejaran oleh Petugas Layanan Jalan Tol Bali Mandara.
Pengejaran kemudian berlanjut hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dimana pelaku melewati pintu masuk bandara dan kembali menabrak portal dan beberapa fasilitas lainnya sebelum berlari menuju terminal keberangkatan.
"Di terminal, DAAH akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas keamanan bandara bersama pihak kepolisian," terang Pramelia.
Atas aksinya tersebut, ditambahkan Pramelia, pihaknya akan langsung mendeportasi pelaku setelah menjalani hukuman.
"Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, barulah kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan," tegasnya.
Aksi nekat DAAH ini menjadi atensi publik sehingga berbagai pihak menyoroti pentingnya untuk menjaga keamanan terutama terhadap WNA yang melanggar hukum.
Pramella mengajak peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," katanya.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |