Kapolres Majalengka: Anggota yang Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Berat

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, secara tegas akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi anggota yang terlibat dalam judi online (judol). Hal itu disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, Sabtu (22/6/2024).
Dia menyebutkan pengawasan dan pencegahan terkait hal itu terus diperketat agar tidak ada anggota manapun yang terlibat dalam judi online. Bahkan, pemeriksaan semacam itu dilaksanakan secara rutin oleh petugas Sie Propam Polres Majalengka.
Advertisement
"Biasanya digelar mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kami memastikan sanksi disiplin bagi personel yang kedapatan bermain judi online," kata AKBP Indra Novianto.
Kendati demikian, kata dia, sejauh ini dalam pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri di Polres Majalengka dan Polsek jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan judi online tersebut.
"Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi," lanjut Kapolres Majalengka.
Selain itu, dia menegaskan agar setiap anggota mematuhi peraturan yang ada dan tidak mencoba-coba melanggar aturan tersebut. Ia mengatakan, hal tersebut sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri dan Kapolda yang ditindaklanjuti Polres Majalengka untuk bersih-bersih internal sebelum menindak.
"Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan, para personel tersebut tidak ada yang memiliki akun maupun aplikasi judi online dari mulai slot, domino, dan lainnya," katanya.
AKBP Indra Novianto juga mengimbau seluruh warga Kabupaten Majalengka untuk tidak bermain judi online, karena dampak buruknya apabila kecanduan ialah merugikan diri sendiri.
Ia memastikan, bakal menindak tegas setiap warga Kabupaten Majalengka yang terbukti bermain atau terlibat praktik judi online baik slot, domino, togel, maupun lainnya.
"Kami berkomitmen memberantas judi online di wilayah hukum Polres Majalengka dan akan menindak tegas apabila ada masyarakat yang terbukti terlibat," jelas Pimpinan Polres Majalengka, AKBP Indra Novianto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |