Tak Kunjung Ditangkap, Apa Kabar Kasus Firli Bahuri?

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengumumkan Firli Bahuri sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023). Ia diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi ataupun penerimaan suap terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian tak kunjung menangkap eks Ketua KPK tersebut. Bahkan, kabar keberadaan Firli tersebut tidak diketahui secara jelas oleh publik.
Advertisement
Setelah jadi tersangka pada Rabu (22/11/2023) tersebut, kepolisian memang beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Namun Firli berkali-kali lolos dan tak dilakukan penahanan.
Kabar terbaru yang disampaikan, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait berkas perkara tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Kordinasi efektif akan terus kita lakukan dengan JPU, bahkan beberapa waktu yang lalu juga kita melakukan koordinasi dengan JPU terkait dengan pemenuhan dari petunjuk P-19 ataupun hasil koordinasi yang dituangkan dalam pihak koordinasi dengan pihak JPU," katanya belum lama ini.
Ia tidak memastikan target pelimpahan kembali berkas perkara Firli. Dia hanya menyebut secepatnya dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. "Kita akan penuhi semua petunjuk P-19 maupun hasil koordinasi dengan JPU Kejati DKI Jakarta," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, agar Firli Bahuri tidak kabur, tim penyidik telah memperpanjang masa pencegahan untuk bepergian ke luar negeri. "Sudah dilakukan semua. Kita pastikan untuk tersangka masih berada di Indonesia," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya berbagai pihak sudah mengkritik kinerja dari Polda Metro Jaya tersebut. Hal itu karena menilai penangkapan Firli terlalu lamban dan tak kunjung dilakukan penahanan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |