Polres Jombang Tangkap Sepasang Kekasih Simpan 3,85 Ons Sabu-Sabu

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Pasangan kekasih di Jombang ini terciduk polisi bawa sabu 3,85 ons. Ahmad Sukamdi (46) pria asal Kecamatan Bareng, dan pasangannya Ulfa (38) asal Desa Senden, Kecamatan Peterongan, Jombang ditangkap Polres Jombang setelah keduanya ketahuan menyimpan sabu.
Tak tanggung-tanggung, sabu yang disimpan kedua pasangan ini beratnya mencapai 3,85 ons. Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengatakan, keduanya ditangkap dalam sebuah operasi penangkapan narkoba.
Advertisement
Ahmad Yani mengatakan, penangkapan dilakukan saat keduanya mengendarai mobil Rush putih berplat nomor W 1149 SC dan melintas di jalan raya depan balai Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Jombang.
"Keduanya ditangkap saat melintas di depan Balai Desa Jombok hendak mengirim sabu," katanya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (27/6/2024).
Saat penangkapan, polisi menemukan lebih dari 1 ons sabu-sabu di jaket yang dikenakan oleh Ahmad Sukamdi. Karena curiga, pihak polisi lalu lanjut menggeledah kos Ahmad di Medan Bakti, Sumobito, Jombang.
"Dari penggeledahan di kos tersebut kami menemukan ada 2,8 ons sabu-sabu disembunyikan dalam sebuah sepatu," ungkapnya.
Tak bisa mengelak, keduanya pun ditangkap polisi. Dalam keterangannya, Ahmad Sukamdi mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial T yang berasal dari Pasuruan, Jawa Timur.
"Jadi sabu-sabu tersebut diambil oleh tersangka di Pare, Kediri dan diedarkan di Jombang. Sebelum diedarkan, keduanya kami tangkap," katanya.
Lebih lanjut, Ahmad Sukamdi terhitung sudah satu bulan terakhir melakukan aksi transaksi barang haram tersebut. Sementara itu, pasangannya yakni Ulfa berprofesi sebagai pemandu lagu juga mengkonsumsi sabu.
"Ahmad Sukamdi sudah tiga kali melakukan transaksi jual beli sabu-sabu. Yang pertama pol dobel L dan dua kali transaksi lainnya sabu-sabu," pungkas Ahmad Yani. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |