Hukum dan Kriminal

Pabrik Gelap Narkoba di Kota Malang: Berawal dari Mesin Narkotika Berbahan Tembakau Gorila

Selasa, 02 Juli 2024 - 22:25 | 51.28k
Ilustrasi narkoba. (FOTO: Freepik)
Ilustrasi narkoba. (FOTO: Freepik)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Penggerebekan sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan No 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang diduga menjadi pabrik gelap narkoba Selasa (2/6/2024) siang, menjadi buah bibir dan perbincangan hangat. Itu karena rumah tersebut sudah lama tidak ditempati.

Benarkah rumah itu jadi Pabrik Narkoba? Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penggerebekan ini. "Lebih jelasnya besok akan disampaikan dalam konferensi pers," tandas Yudi.

Advertisement

Alat Pembuat Narkotika Dipantau Sejak dari Cengkareng

Berdasarkan informasi yang dihimpun TIMES Indonesia di Mabes Polri, penggerebekan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat oleh pihak Bea Cukai dan Mabes Polri. Mesin produksi yang diduga digunakan untuk mencampur tembakau gorila dengan bahan kimia lain untuk menghasilkan narkoba, telah dipantau sejak dari Cengkareng. 

"Setibanya di rumah yang dijadikan tempat kejadian perkara (TKP), mesin tersebut langsung diamankan oleh pihak berwenang," ucap sumber TIMES Indonesia yang wanti-wanti namanya agar tidak diungkapkan.

Proses produksi narkoba di rumah tersebut baru saja akan dimulai saat penggerebekan terjadi. "Mesin dan bahan baku baru saja tiba di TKP, dan langsung diketahui oleh pihak Bea Cukai dan Mabes Polri," sambungnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka. Semua tersangka diketahui berasal dari Bekasi. 

Mereka diduga sebagai kurir yang membawa mesin dan tembakau gorila ke rumah Jl Bukit Barisan tersebut. "Pemilik atau bos dari pabrik gelap ini masih belum diketahui identitasnya dan masih dalam proses pencarian," ungkap sumber itu.

Tembakau Gorila dalam Produksi Narkoba

Masih menurut sumber TI tersebut, mesin yang diamankan itu berasal dari luar negeri adalah alat untuk mencampur tembakau gorila dengan bahan kimia tertentu untuk menghasilkan zat yang fungsinya mirip dengan sabu-sabu. Meski bukan sabu-sabu, bahan baku dari tembakau gorila memiliki efek dan dampak yang sama berbahayanya.

Tembakau gorila sendiri adalah jenis narkotika sintetis yang cukup populer di kalangan pengguna narkoba. Efeknya yang mirip dengan ganja namun lebih kuat membuatnya menjadi pilihan bagi para pecandu. 

Proses pembuatannya yang relatif sederhana namun memerlukan alat khusus membuat pabrik-pabrik gelap seperti yang ditemukan di Kota Malang ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Pihak kepolisian sendiri berencana untuk menggelar konferensi pers pada Rabu (3/6/2024) guna memberikan penjelasan lebih rinci tentang hasil penggerebekan dan langkah-langkah lanjutan yang akan diambil. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES