Hukum dan Kriminal

Rumah Pabrik Narkoba yang Digerebek Polisi di Malang Ternyata Berkedok Kantor EO

Rabu, 03 Juli 2024 - 14:46 | 31.77k
Pihak kepolisian saat menjaga rumah yang diduga pabrik narkoba di Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Pihak kepolisian saat menjaga rumah yang diduga pabrik narkoba di Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Fakta baru terkait penggerebekan rumah yang diduga sebagai pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (2/7/2024) kemarin mulai terkuak.

Diketahui, selama ini rumah yang diduga untuk pabrik gelap laboratorium narkoba tersebut berkamuflase sebagai kantor Event Organizer (EO).

Advertisement

Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT setempat bernama Fadhil Ma'ruf. Ia menyebut, penghuni rumah kontrakan tersebut sejauh ini belum mengurus izin kepadanya.

"Jadi si pemilik rumah memang mengontraknya dan sudah dikontrak oleh seseorang dan baru berjalan dua bulan. Belum izin ke saya dan pemilik bilang kalau yang ngontrak mau menjadikan rumahnya sebagai tempat usaha event organizer (EO)," ujar Fadhil, Rabu (3/6/2024).

Ia juga mengaku kaget dengan adanya penggerebekan ini. Ia juga sempat ditanyai apakah mengenal ke 5 orang pelaku yang berhasil diamankan saat penggerebakan.

"Saya tidak mengenali sama sekali. Belakangan ini baru tahu, dari informasi pemilik rumah bahwa kelimanya itu berasal dari Jawa Barat," ungkapnya.

Selain itu, ia juga sempat diajak pihak kepolisian masuk ke dalam rumah tersebut. Di dalam terlihat ada sebuah mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi narkoba serta beberapa tumpukan kardus berisi pil.

"Tapi saya gak masuk terlalu lama. Di dalam rumah baunya sangat menyengat dan bikin sesak nafas," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang digerebek polisi, Selasa (2/7/2024).

Rumah tersebut diduga menjadi lokasi pabrik gelap laboratorium pembuatan berbagai jenis narkoba.

Rencananya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto akan menggelar konferensi pers terkait penggerebekan rumah pabrik narkoba ini, Rabu (3/7/2024) sore ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES