Hukum dan Kriminal

Tiga Tersangka Tawuran Geng Motor Probolinggo Disidang, Ini Hasil Vonisnya!

Kamis, 04 Juli 2024 - 11:06 | 51.77k
Tiga tersangka menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo. (Foto: Humas Polres for TIMES Indonesia)
Tiga tersangka menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo. (Foto: Humas Polres for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Ingatan publik masih segar dengan insiden tawuran brutal antara sekelompok pemuda yang dikenal sebagai Geng Gaza dan Geng Allstar, yang mengakibatkan dua anggota polisi terkena bacok di Kota Probolinggo, Jatim.

Kini, perkembangan kasus ini memasuki babak baru dengan tiga anggota geng motor lainnya dijerat Pasal 503 KUHP karena mengganggu ketertiban umum.

Advertisement

Sidang tipiring yang digelar pada Jumat (21/6/2024) di Pengadilan Negeri Probolinggo memutuskan hukuman bagi tiga anggota geng motor tersebut.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, mengungkapkan jika dari 23 orang yang diamankan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan ditahan, sementara tiga lainnya dijerat dalam sidang tipiring.

Selain itu, sepuluh pemuda yang masih di bawah umur menjalani proses diversi, sedangkan tujuh lainnya dibebaskan karena tidak terlibat langsung dan hanya berada di lokasi kejadian.

"Tiga tersangka baru yang disidang tipiring kemarin, yaitu DAS (20) dari Kec. Pasirian Kab. Lumajang, RJP (18) dari Kec. Tongas Kab. Probolinggo, dan DS (19) dari Kec. Kanigaran Kota Probolinggo," jelas Zainullah, Kamis (4/7/2024).

Ia mengungkapkan, tindakan geng motor ini sangat mengganggu dan meresahkan warga Kota Probolinggo.

"Ketiga tersangka telah dikenai hukuman kurungan penjara selama dua hari dan sudah menjalani hukuman tersebut di Lapas Kelas II B Probolinggo," tambahnya.

Diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (2/6/2024) lalu, ketika dua anggota Polres Probolinggo Kota menjadi korban pembacokan saat berusaha membubarkan aksi tawuran sekelompok geng motor.

Kedua polisi tersebut langsung dilarikan ke RSUD dr. Muhammad Saleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan perawatan medis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ryan Haryanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES