Peredaran Produk Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang Melalui E-Commerce

TIMESINDONESIA, MALANG – Pabrik laboratorium narkoba terbesar se-Indonesia yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang baru-baru ini berhasil diungkap oleh jajaran Bareskrim Polri.
Hasilnya, ada lima tersangka sebagai peracik dan pengedar ditangkap oleh pihak kepolisian. Sedangkan, untuk barang bukti yang ditemukan ada 1,2 ton tembakau sintetis atau sinte atau tembakau Gorila, 25 ribu pil ekstasi dan 25 ribu pil xanax serta berbagai bahan baku kimia yang dimungkinkan masih mampu diproduksi hingga 2,1 juta butir pil.
Advertisement
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, peredaran barang haram dari hasil pabrik tersebut disalurkan melalui e-commerce atau media sosial.
"Penjualan secara daring atau e-commerce melalui ekspedisi untuk disamarkan produknya," ujar Wahyu, Kamis (4/7/2024).
Barang haram tersebut sudah terkemas dengan rapi menggunakan merk dagang bertuliskan Ganesha. Hasil temuannya, paket-paket narkoba tersebut ada yang dikemas 5 gram untuk pengguna langsung, kemasan 1 kilogram untuk reseller dan kemasan 5 kilogram untuk distributor wilayah tertentu.
Pemasaran melalui e-commerce ini juga terungkap berkat penangkapan paket tembakau sintetis sebesar 23 kilogram di wilayah Kalibata City, Jakarta Selatan pada 29 Juni 2024 lalu.
"Ini pabrik besar dengan pemasaran e-commerce. Ini dipasarkan seperti bagaimana di Jakarta, itu tempat transit dan akan dikirim ke pemesannya. Ini samaran mereka," ungkapnya.
Terlebih, pabrik laboratorium narkoba tersebut mempunyai izin pengguna sebagai Kantor Event Organizer. Dimana, izin tersebut merupakan alibi bagi para tersangka untuk menyamarkan pabriknya.
"Pabrik ini disamarkan menjadi kantor EO. Dengan ini siapa ya g menyangka kalau ini pabrik narkoba," katanya.
Dengan adanya peristiwa ini, bagaimana pihak kepolisian terus melakukan pengungkapan besar-besaran dan komitmen mereka untuk memberantas narkoba di Indonesia.
Wahyu menyebut, selama ini pihak kepolisian terus melakukan pengejaran dan mengidentifikasi setiap cara atau inovasi yang dilakukan mereka untuk mendistribusikan maupun membuat narkoba.
"Kita lakukan connecting data dari pabrik-pabrik terdahulu (yang pernah diungkap). Kita kumpulkan data yang yang ada, kita lakukan evaluasi dan analisa," katanya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan kecurigaan, bisa langsung melaporkan ke pihak berwajib untuk segera dilakukan penindakan.
Hal ini terjadi tak hanya terjadi di Kota Malang saja. Sebelumnya, seperti di Bali sempat dilakukan penangkapan pabrik narkoba oleh Bareskrim Polri.
Di sebuah vila kecil di Bali, uniknya listrik yang digunakan sebesar 72 ribu watt untuk kebutuhan produksi narkoba.
"Ini gak masuk akal, harusnya seperti ini teman teman bisa informasikan ke kami. Kami butuh sinergi dan kerjasama dari banyak pihak termasuk masyarakat untuk upaya hukum bersama," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang tersebut berhasil digerebek jajaran Bareskrim Polri pada Selasa (2/7/2024) lalu.
Hasilnya, 5 tersangka berhasil diamankan dan pabrik laboratorium narkoba ini diklaim menjadi pabrik produksi tembakau sintetis terbesar di Indonesia dengan jumlah barang bukti seberat 1,2 ton.
Kelima tersangka yang berhasil diamankan, kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal mati dan maksimal denda Rp10 miliar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |